Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita CiamisSetelah Dijadikan Tersangka Korupsi, Rektor Unigal Dituntut Mundur

Setelah Dijadikan Tersangka Korupsi, Rektor Unigal Dituntut Mundur

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pasca ditetapkannya Rektor Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Prof. Suherli, menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Ciamis, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan APBN dan APBD Provinsi untuk pembangunan kampus senilai Rp 446 juta, Senin (17/06), puluhan aktivis dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi kembali menggelar demontrasi di lingkungan kampus Unigal, Selasa ( 18/06).

Tepat pukul 13.00 WIB, 6 orang mahasiswa dari AMAK berjalan dari gerbang kampus menuju kantor YPG (Yayasan Pendidikan Galuh). Kali ini, mereka melakukan orasi dan membakar sebuah ban bekas seraya menuntut pihak yayasan untuk segera menurunkan rektor. Dalam orasinya, mereka tidak mau dipimpin oleh rektor yang korupsi.

Karena  tidak ada satu pun pejabat YPG yang menghadapi para pendemo, akhirnya mereka melakukan orasi di depan kantor Rektorat Unigal. Para pendemo melakukan yel-yel kepada Rektor Unigal untuk segera mundur. Karena merasa tidak ada tanggapan dari Rektor Unigal, akhirnya mereka masuk ke ruang rektor untuk mengambil poto rektor dan papan nama rektor.

Rektor Unigal saat itu tidak ada di ruanganya. Bahkan, papan nama Rektor Unigal yang bertuliskan Prof. Dr. Suherly, dibanting -banting para pendemo, hingga terpecah-pecah beberapa bagian.

Dari sinilah para pendemo menyatakan kekecewaannya kepada rektor yang tidak juga kunjung menghadapi para pendemo, akhirnya sebuah ban bekas lainnya kembali di bakar dan dua aktivis melakukan aksi  corat –coret pada poto Rektor dan melakukan tabur bunga pada poto tersebut. Demontreasi pun berakhir pada pukul 14.00 WIB.

“Kami meminta yayasan untuk segera memberhentikan Rektor Unigal, karena sudah jelas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Ciamis,” ungkap Korlap AMAK, Isak Ramdani, Kepada awak media, Selasa ( 18/06).

Isak juga menyatakan, pihaknya akan terus melanjutkan aksi-aksinya untuk mendesak Yayasan Pendidikan Galuh memberhentikan Rektor Unigal. “Kami akan terus melakukan demontrasi hingga Rektor Unigal mundur dari jabatannya,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua YPG, Dida Yudanegara, SH, Msi, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan seluruh element pengurus YPG untuk menyikapi permasalahan tersebut.

“Satu sisi kami harus menghormati azas praduga tidak bersalah. Karena, saat ini baru tahap penyidikan, dan pembuktian bersalah atau tidaknya nanti di persidangan,” ungkap Dida, melalui telepon selulernya, Selasa (18/6).

Namun di sisi lain, tambahnya, pihaknya dihadapkan pada demo dari mahasiswa yang menuntut diturunkanya Rektor Unigal.“ Termasuk pembina akan kami undang untuk menyikapi permasalahan tersebut, tapi tetap kami akan melakukan azas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kajari Ciamis, Joko Purwanto SH, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka, dimana salah satu tersangkanya adalah Rektor Unigal. Dalam kasus ini, Rektor Unigal diduga menggelapkan dana bantuan APBN dan APBD Provinsi untuk pembangunan kampus senilai Rp 446 juta.

“Kami split (dipisah) perkara ini menjadi dua. Dilihat dari sisi tersangkanya, bukan dari sisi peristiwanya, karena tersangkanya kan dua orang. Jadi ada dua perkara,” ungkapnya, kepada HR, di ruang kerjanya, Selasa (18/6).

Menurut Joko, pihaknya tengah menunggu proses selanjutnya pasca ditetapkannya Rektor Unigal menjadi tersangka. “Tunggu saja proses selanjutnya, apalagi kan pemeriksaannya sama Pak  Chandra (Kasi Pidsus). Sementara Pak Candra sedang ke Bandung tengah sibuk sidang di Pengadilan Tipikor,” terangnya.

Joko mengungkapkan, pihaknya pun tidak hanya melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Unigal saja, melainkan saat ini tengah sibuk mengurus persidangan 4 kasus korupsi yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung. “Hari ini kami sudah limpahkan empat berkas perkara. Tiga dugaan perkara pengelapan KUR BNI, dan satu lagi perkara Raskin,” pungkasnya. (DK/Koran-HR)

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Asus ExpertBook BG1409CVA jadi andalan para pekerja dengan mobilitas tinggi. Hal ini karena laptop Asus tersebut memiliki spesifikasi unggulan. Selain membantu penggunanya, spesifikasi laptop...
Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...
Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...