Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Wilayah kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran masih kekurangan 42 guru SD, sebagian besar kekurangan tersebut yaitu guru bidang Penjas dan Agama. Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Pangandaran, Drs. H. Munir Hidayat, M.Pd., kepada HR, di ruangannya, Jum’at (21/7).
Sedangkan menanggapi keluhan salah seorang sarjana keguruan yang enggan disebut namanya, yang menyatakan bahwa dirinya sangat sulit untuk diterima jadi guru honor di SD-SD yang ada di kecamatan Pangandaran karena pihak kepala sekolah lebih mengutamakan untuk mengangkat honorer yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala sekolah, H. Munir mengatakan, penerimaan guru honor bukanlah kewenangan dirinya, namun merupakan prerogatif kepala sekolah bersangkutan yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
“Apalagi saat ini ada edaran dari BKD yang isinya melarang sekolah untuk mengangkat lagi guru honor. Mudah-mudahan kekurangan guru ini dapat teratasi dengan adanya pemenuhan kuota pada testing CPNS guru mendatang,” katanya. H. Munir menambahkankan, untuk tingkat SD, saat ini kecamatan Pangandaran memiliki 257 PNS pendidik dan tenaga kependidikan dan 40 orang tenaga honor guru yang tersebar di 29 SD di kecamatan Pangandaran. (ezm/syam/Koran-HR)