Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita CiamisPenolakan Warga Pangandaran Ikut Pilkada Ciamis, Makin Meluas

Penolakan Warga Pangandaran Ikut Pilkada Ciamis, Makin Meluas

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sedikitnya 300 massa yang mengatasnamakan Forum Ciamis Menggugat (FCM) menggelar demonstrasi di tiga tempat, yakni di kantor Pemkab Ciamis, DPRD Ciamis dan KPUD Ciamis, Selasa (23/6). Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyatakan menolak keikutsertaan warga Kabupaten Pangandaran dalam Pilkada Bupati Ciamis yang akan digelar September mendatang.

Koordinator Aksi FCM, Endin Lidinilah, S.Ag, M.Ag, menegaskan, banyak alasan kenapa pihaknya menolak keikutsertaan warga Pangandaran dalam Pilkada Bupati Ciamis.

Menurut dia, setelah pelantikan Penjabat Bupati Pangandaran pada tanggal 22 April 2013, maka sejak tanggal itulah Pangandaran resmi 100% berpisah dari Kabupaten Ciamis. Selain itu, sesuai dengan Undang-undang DOB Pangandaran, hak warga Pangandaran untuk melaksanakan Pilkada adalah 2 tahun lagi, yakni pada tahun 2015.

“Makanya, kalau hal ini dipaksakan, akan terjadi pemborosan anggaran sebesar Rp. 15 miliar. Anggaran sebesar itu lebih maslahat jika dialokasikan untuk pembangunan di berbagai bidang, terutama untuk perbaikan infrastruktur jalan,” tegasnya, kepada HR, usai menggelar aksi demontrasi di Kantor KPUD Ciamis.

Endin juga mengatakan, saat ini warga Pangandaran sudah memiliki Bupati sendiri, sehingga jika dipaksakan untuk ikut memilih, dikhawatirkan menguatnya transaksi jual beli suara yang berdampak pada pelaksanaan Pilkada yang tidak demokratis.

“Selain itu, akan berdampak pula terhadap membengkaknya anggaran kampanye para calon bupati Ciamis, karena harus mengeluarkan cost politik yang cukup besar di 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran. Jika begitu, dikhawatirkan akan berdampak terhadap budaya korupsi, karena ketika kampanye, calon bupati harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit,” tegasnya.

Endin juga mengungkapkan apabila gugatan terkait hal ini dilakukan setelah Pilkada selesai, dikhawatirkan akan terjadi Pilkada ulang, akibat mengikutsertakan warga Pangandaran. “ Kalau Pilkada ulang terjadi, maka akan terjadi pemborosan anggaran. Karenanya, persoalan ini harus secepatnya diselesaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Humas Setda Pemkab Ciamis, Uga Yugaswara, saat menemui pendemo dari Forum Ciamis Menggugat (FCM) yang menggelar aksi demonstrasi di Pendopo Ciamis,  mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta kejelasan mengenai hak pilih warga Pangandaran dalam Pilkada Ciamis. Hal itu dilakukan karena status Kabuapten Pangandaran sudah lepas dari Kabupaten Ciamis.

“Tuntuan FCM sebetulnya sudah ditindaklanjuti melalui surat Bupati Ciamis tertanggal 18 Maret yang isinya meminta kejelasan Mendagri terkait hak pilih warga Pangandaran dalam Pilkada Ciamis,” ujarnya.

Kemudian surat kedua, lanjut Uga, pada bulan April 2013, yang isinya meminta saran dan pertimbangan jika warga Pangandaran ikut memilih dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Sampai saat ini Kemendagri belum memberikan jawaban terhadap surat Bupati Ciamis, ” ujarnya.

Sementara itu, saat aksi di Gedung DPRD Ciamis, FCM hanya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Ciamis Didi Sukardi.

Hal ini karena mayoritas anggota DPRD lainnya sedang melaksanakan studi banding keluar kota. Didi Sukardi menjadi satu-satunya Anggota DPRD yang menandatangani penolakan warga Pangandaran memilih Bupati Ciamis yang disodorkan FCM.

“Karena tuntutan FCM sangat rasional sesuai dengan undang undang. Saya setuju warga Kabupaten Pangandaran tidak memilih Bupati Ciamis, karena sudah memiliki Bupati sendiri. Soal belum adanya DPRD dan OPD kan masih proses, tapi statusnya sudah resmi di luar Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Terkait anggaran Pilkada yang sudah disyahkan DPRD Ciamis untuk biaya di 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran, kata Didi, bisa diubah pada pembahasan APBD Perubahan 2013 ini.

“KPUD jangan dulu menggunakan anggaran untuk Pilkada di 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran, sebelum ada kepastian hukum tentang status warga Pangandaran,” ujarnya.

Sementara itu, KPUD Ciamis tetap pada keputusannya memasukan warga Kabupaten Pangandaran dalam Pilkada Ciamis sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Pemkab Ciamis pada KPU.

“DP4 Pilkada yang diserahkan Pemkab Ciamis masih mencakup warga di 10 kecamatan Kabupaten Pangandaran, sehingga mereka masih memiliki hak pilih,” ujar Ketua KPU Ciamis, Kikim Tarkim, S.Ag, M,Si, kepada HR, Selasa (25/6).

Selain itu, menurut Kikim, meski Kabupaten Pangandaran sudah diresmikan, namun belum sepenuhnya menjadi pemerintahan daerah karena belum memiliki lembaga  DPRD.

“Sesuai dengan UUD 45 Pasal 18 ayat 3, dinyatakan sebagai sebuah pemerintahan daerah baik propinsi jika sudah terbentuk lembaga DPRD. Sementara Kabupaten Pangandaran sampai saat ini belum memiliki DPRD,” ujarnya.

Karenanya, kata Kikim, KPUD Ciamis tetap berpegang pada keputusan KPU Pusat yang  menyatakan warga daerah pemekaran masih mengikuti pilkada di kabupaten induk. “Kami tetap pada keputusan KPU Pusat. Namun, bagi masyarakat yang merasa keberatan silahkan menempuh prosedur  sesuai dengan perundang-undangan, termasuk melalui PTUN atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, Andis Sose, mengaku sepakat dengan aspirasi yang disampaikan warga Kabupaten Ciamis yang meminta warga Pangandaran tidak ikut memilih Pilkada Ciamis.

“Meski pun kita sama menolak, tetapi kita tidak akan menggelar unjuk rasa. Namun, kita sudah berencana untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk melakukan gugatan hukum terkait warga Pangandaran yang masih diikutsertakan dalam Pilkada Ciamis,” ujarnya, kepada HR, di Pangandaran, Minggu (23/6). (DK/Bgj/Koran-HR)

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...
Pergerakan Tanah di Neglasari

Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis, Sejumlah Rumah dan Jalan Desa Alami Kerusakan

harapanrakyat.com,- Akibat adanya pergerakan tanah di Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, ruas jalan desa juga mengalami...