Cipaku, (harapanrakyat.com),- Pemetaan tenaga guru di wilayah UPTD Pendidikan Kecamatan Cipaku, yang dilaksanakan pada Rabu (29/5), disoal oleh sejumlah kepala sekolah. Mereka menilai, pemetaan tenaga guru tersebut tidak tepat sasaran dan tanpa pemberitahuan.
Kepala SDN 3 Bangbayang, Maman S.Pd, Kamis (30/5), melalui telepon selulernya, mengaku kaget ketika mendengar salah satu guru yang ada di sekolah tersebut dipindahkan ke sekolah lain.
“Bila ada rotasi guru, setidaknya Kepala Sekolah harus diberi tahu sebelumnya,” ungkapnya.
Sependapat dengan itu, Kepala SDN 2 Mekarsari, Wawan Hendrawan, S.Pd., mengatakan, sebaiknya pemetaan itu bisa diarahkan untuk sekolah yang kekurangan atau minim tenaga guru.
“Misalnya di sini (SDN 2 Mekarsari), baru punya PNS 3 orang. Akibatnya, guru kelas 1, 2, 3 dan 6 terpaksa diserahkan ke Sukwan,” katanya.
Kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, prinsip ketika melakukan mutasi/ rotasi, harus berdasar pada dimensi kemanusiaan, keorganisasian, keadilan, keterbukaan dan akuntabilitas.
Di tempat terpisah, Bag. Kepegawaian UPTD Pendidikan Kec. Cipaku, Maman Nurjaman, SIP, mengatakan, sesuai dengan SK Bupati No 824/KPTS.180/BKDD.3/ 2013, guru yang dirotasi di wilayahnya sebanyak enam orang.
Sementara itu, Kepala UPTD Pendidikan Kec. Cipaku, Drs. Dadang Sutarlan, mengatakan, proses pemetaan atau rotasi merupakan bagian dari kebutuhan pendidikan. Dia menilai, tidak ada yang salah dalam pemetaan guru tersebut.
Dadang menyebutkan, guru umum di Kec. Cipaku masih kurang sebanyak 28 orang. Kondisi itu tak bisa dipenuhi lantaran belum ada penambahan formasi baru PNS. Makanya, satu-satunya cara yang dilakukan adalah merombak formasi guru yang ada.
Menanggapi hal itu, Ketua PGRI Kec. Cipaku, Syarip Hidayat, S.Pd.,M.MPd, Jum,at (31/5), mengatakan, pemetaan guru merupakan fenomena yang biasa terjadi pada sebuah organisasi, baik itu secara horizontal maupun vertikal.
Sebab, kata dia, pemetaan bisa merupakan pengembangan dari SDM (sumberdaya manusia). Syarip menambahkan, tujuan pemetaan tidak lain untuk meningkatkan kompetensi, mengembangkan motivasi, meningkatkan pengetahuan, produktivitas serta efisiensi organisasi. (dji/Koran HR)