Parigi, (harapanrakat.com),- Sejumlah kalangan di Pangandaran meminta Pemkab Ciamis tidak mengirimkan pejabat yang status masa kerjanya menjelang akhir pensiun dalam mengisi struktur pemerintahan di DOB Kabupaten Pangandaran. Pasalnya, apabila pejabat yang memasuki masa pensiun dipaksakan ditugaskan di Pangandaran, dikhawatirkan tidak memiliki visi yang kuat dalam membangun Pangandaran.
Tokoh Pemuda Parigi, Dedi Kurniadi, S.Hut, mengatakan, pejabat yang mengisi struktur pemerintahan di Pemkab Pangandaran harus yang benar-benar memiliki kesungguhan kerja untuk membangun Pangandaran. Menurutnya, faktor masa kerja pun harus menjadi pertimbangan, karena pejabat yang sudah memasuki masa pensiun tidak sedikit yang sudah menurun semangat kerjanya.
“Faktor usia dan faktor lamanya masa kerja, yang dominan menurunkan kualitas seorang pejabat. Sementara Pemkab Pangandaran membutuhkan pejabat yang memiliki visi, karena Pangandaran merupakan daerah baru yang butuh pembenahan dan persiapan dari berbagai aspek,” terangnya.
Apalagi, lanjut Dedi, pejabat yang memasuki masa pensiun itu sudah diperpanjang masa kerjanya. Hal itu tentunya yang sangat tidak diharapkan oleh seluruh element di Pangandaran. “Kita meminta Pemkab Ciamis tidak sembarangan dalam mengirim pejabat ke Pangandaran. Dan jangan sampai ada kesan ‘pejabat buangan’ yang ditugaskan di Pemkab Pangandaran ini,” tandasnya.
Hal senada pun diungkapkan Ketua Paguyuban Masyarakat Pakidulan (PMP), Ade Syamsudin Aziz. Dia mengatakan, apabila pejabat yang akan dilimpahkan ke DOB Kabupaten Pangandaran nanti ada diantaranya yang menjelang pensiun atau dalam masa perpanjangan kerja, dikhawatirkan akan memberi efek negatif terhadap kualitas birokrasi di Pangandaran.
“Bila saja hal itu terjadi, sama dengan tidak memberdayakan SDM yang ada, terlepas ada kepentingan atau tidak, maka kami PMP keberatan jika pengisian struktural OPD diisi oleh orang yang menjelang pensiun atau dalam masa perpanjangan kerja,” ujarnya.
“Jadi, jangan sampai terkesan seperti tidak ada orang lagi yang sanggup untuk mengisi struktur OPD di Pangandaran. Jelas hal ini patut dikritisi, karena kami dari masyarakat Pangandaran menginginkan pemerintahan di Pemkab Pangandaran, berkualitas,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Pangandaran, DR. Drs. H. Endjang Naffandi, M.Si, mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima daftar calon pejabat yang akan mengisi struktural OPD untuk di Kabupaten Pangandaran.
Endjang mengatakan, untuk saat ini dia belum bisa berkomentar terhadap kesiapan pembentukan OPD yang akan dibentuk, bahkan konsepnya pun belum diterima dari Pemkab Ciamis.
“Saat ini saya belum mengetahui secara pasti siapa saja yang akan dilimpahkan ke DOB Pangandaran. Jadi saya belum bisa berkomentar apa-apa untuk sementara,” ujarnya, kepada HR, di Parigi, Sabtu (15/6).
Endjang menambahkan, siapapun yang akan dilimpahkan ke DOB Kabupaten Pangandaran diharapkan bisa membantu secara optimal dalam menjalankan tugas pemerintahan “Calon pejabat yang akan mengisi struktural OPD di DOB Kabupaten Pangandaran saya harap yang mampu membangun daerah, karena sudah diprediksi sangat berat tugasnya untuk mengawali pemerintahan baru,” katanya.
“Jadi, kalau beredar isu pejabat yang dilimpahkan dari kabupaten induk adalah orang yang menjelang pensiun atau yang diperpanjang masa kerjanya, saya juga kurang setuju, karena dikhawatirkan kurang efektif,” pungkasnya. (Syam/Koran-HR)