Ciamis,(harapanrakyat.com),- Puluhan massa dari Ormas GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Tasikmalaya, Kamis (20/6), mendatangi Mapolres Ciamis. Mereka memprotes kepolisian terkait aksi salah tangkap yang dilakukan Anggota Polres Ciamis terhadap warga Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya yang diduga sebagai pelaku kasus curanmor.
Ketua GMBI Tasikmalaya, Wawan, mengatakan, pihaknya mendatangi Polres Ciamis untuk mempertanyakan terkait salah tangkap yang dilakukan Anggota Polres Ciamis terhadap warga Manonjaya Tasikmalaya yang juga merupakan anggota GMBI.
“Kedatangan kami ke sini karena ada laporan dari anggota kami yang telah ditangkap dan mendapatkan kekerasan dari oknum anggota Polres Ciamis. Sementara orang tersebut merupakan masyarakat biasa yang tidak tahu menahu dengan apa yang dituduhkan oknum polisi tersebut,” ungkapnya, Kamis (20/6).
Wawan melanjutkan, dengan adanya kejadian ini pihaknya meminta kejelasan dari Polres Ciamis. Sebab, selain salah tangkap, anggota GMBI pun mendapatkan kekerasan. “Kita juga meminta kasus salah tangkap yang dilakukan oknum anggota polisi ini agar diusut tuntas,” pungkasnya.
Sementara itu, menurut Dodi (40), saksi mata yang juga teman korban mengatakan, pada waktu itu dia bersama korban (salah tangkap) bernama Engkus dan Aziz, sedang duduk santai di pinggir jalan dekat Koramil Manonjaya. Namun tiba-tiba ada seorang oknum kepolisian Ciamis yang memanggil kedua temannya itu.
“Saya kenal orang itu dan tahu dia anggota Polres Ciamis. Makanya, ketika minta kami bertiga disuruh masuk kendaraan yang mereka bawa, saya nurut saja. Katanya, ada yang harus dibicarakan,” ungkapnya
Ia melanjutkan, ketika di dalam mobil salah seorang teman anggota polisi itu menanyakan perihal surat kendaraan yang dibawa oleh Engkus. Namun karena ketidaktahuan Engkus bahwa yang menanyakan itu anggota kepolisian, dia berontak sambil berkata ini ada apa dengan pertanyaan berulang-ulang.
“Karena berontak, akhirnya Engkus mendapatkan beberapa pukulan dari oknum Anggota Polres Ciamis itu,” jelasnya
Menaggapi laporan tersebut, PAUR Humas Polres Ciamis, IPTU Iis Yeni, SH, mengatakan, untuk mengusut kasus ini pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap anggota kepolisian yang telah melakukan tindak kekerasan akibat salah tangkap.
“Jika kejadian itu benar, tentunya kita akan memberikan sanksi kapada anggota kami dengan hukuman indisipliner, karena melakukan kekerasan dan salah tangkap,” pungkasnya. (es/R2/HR-Online)