Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita CiamisKejaksaan Tetapkan Rektor Unigal Ciamis Sebagai Tersangka

Kejaksaan Tetapkan Rektor Unigal Ciamis Sebagai Tersangka

Ciamis,(harapanrakyat.com),- Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif sekitar 2 bulan, Kejaksaan Negeri Ciamis, akhirnya menetapkan Rektor Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, berinisial S, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBN dan APBD Provinsi Jawa Barat, dengan total kerugian Negara sebesar Rp 446 juta.

Anggaran sebesar Rp. 446 juta itu merupakan bantuan untuk pembangunan sarana dan prasarana kampus. Dalam kasus ini pun, Kejaksaan menetapkan tersangka lainnya, yakni seorang pengusaha yang berinsial SI.

“Setelah memeriksa sepuluh orang saksi, kami telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi bantuan dana yang bersumber dari APBN dan APBD di Ciamis, yaitu S, Rektor Unigal, dan rekannya SI, berprofesi wiraswasta,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Candra Saptaji, SH, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (17/6).

Menurut Candra, modus kedua tersangka dalam dugaan kasus korupsi ini dengan cara menggelapkan bantuan dana yang dilakukan melalui dua kegiatan pembangunan kampus. Tersangka SI bekerjasama membantu S, dalam melakukan kegiatan yang merugikan uang negara tersebut.

“Setelah kami telusuri, kedua tersangka ini bekerjasama untuk menggelapkan bantuan dana yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Jawa Barat. S berperan sebagai penerima bantuan, dan SI membantu S dalam menyelewengkan anggarannya,” terangnya.

Selama ini, kata Candra, kedua tersangka belum dilakukan penahanan, dan baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Namun, pihaknya akan segera memanggil kedua tersangka untuk dimintai keterangan.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 8 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara selama tiga tahun. Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil mereka,” pungkasnya. (DK/R2/HR Online)

Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...