Banjar, (harapanrakyat.com),- Kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2013 di sejumlah Sekolah Dasar (SD), yang melibatkan oknum anggota partai politik (Parpol), seolah dibiarkan tak terselesaikan.
Sampai sekarang, belum ada upaya hukum untuk menjerat oknum penilap bantuan siswa miskin tersebut. Jika dibiarkan, tentunya hal itu akan menjadi cermin buruk bagi penegakan hukum di wilayah Kota Banjar.
Dugaan pemotongan itu sendiri terjadi di beberapa sekolah, diantaranya SDN 3 Batulawang, SDN 3 Neglasari dan beberapa sekolah lain. Modus yang digunakan oknum, yaitu dengan mendatangi komite yang sedang menggelar rapat dengan wali siswa.
Seperti diberitakan HR sebelumnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMKR, Teteng SH, meminta agar aparat berwenang, baik Polisi ataupun Kejaksaan segera bertindak dan mengusut dugaan tindakan pemotongan BSM yang notabene bersumber dari anggaran keuangan negara tersebut.
Teteng juga berharap, pihak komite atau wali siswa (penerima) tidak takut untuk melaporkan segala bentuk tindakan melawan hukum seperti-halnya memotong jatah bantuan siswa miskin. Kalaupun takut untuk melapor, LBH SMKR siap untuk mendampingi.
“Jangan takut, laporkan saja! Kita dari LBH siap membantu,” tandasnya.
Bukan hanya itu, gara-gara kasus dugaan pemotongan tersebut, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Banjar mendapat tudingan kurang sedap, karena dianggap lemah dalam mengawasi penyaluran dana BSM.
Yang juga disayangkan, Disdikpora tidak buru-buru melaporkan kejadian yang dialami sejumlah sekolah tersebut kepada pihak berwenang. Akibatnya, penanganan dugaan pemotongan menjadi terkatung-katung.
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Kosasih, membenarkan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari Disdikpora Kota Banjar terkait adanya tindakan melawan hukum berupa dugaan pemotongan BSM di beberapa sekolah.
Menurut Kosasih, laporan resmi dari Disdikpora tersebut bisa menjadi salah satu dasar bagi Polres untuk menindaklanjuti dan mengusut kasus dugaan pemotongan yang terjadi di sejumlah sekolah itu.
“Sementara ini, belum ada laporan resmi dari Disdikpora,” pungkasnya. (deni/Koran-HR)