Padaherang, (harapanrakyat.com),- Kepala Desa Paledah Kec. Padaherang, Sano mempertanyakan proyek peningkatan jalan Paledah-SP Mangunjaya. Sano menuding, pekerjaan tersebut menyalahi ajuan yang sudah disampaikan kepada pemerintah Kab. Ciamis.
Menurut Sano, Senin (17/6), titik nol dimulainya perbaikan peningkatan jalan dilakukan dari Paledah, bukannya dari maruyungsari. Penasaran dengan hal itu, dia bersama unsur BPD dan Ekbang, memutuskan untuk mendatangi Kantor Dinas Binamarga.
“Setelah dicek, nomer kontraknya sama dengan yang diajukan. Tapi dalam pekerjaannya tidak sesuai dengan rencana awal,” tutur Sano.
Lebih lanjut, Sano menuturkan, pada saat pengukuran, titik nol pengerjaan perbaikan jalannya dimulai dari Depan Kantor Desa Paledah ke arah Padaherang, SP. Mangunjaya (sampai kawasan KUD).
Kepada HR, Sano mengaku, hasil dari mendatangi Kantor Binamarga, pihaknya hanya mendapat jawaban, bahwa keputusan program peningkatan jalan Paledah-SP. Mangunjaya sudah turun, dan tidak bisa dirubah.
Lantaran tidka puas, Sano mengaku, pihaknya juga sempat melayangkan surat kepada Bupati dan Ketua DPRD Ciamis. Dalam surat itu, dia mempertanyakan realisasi program peningkatan yang salah sasaran tersebut.
“Justru jalan ini (Paledah) yang sering dilalui kendaraan, dengan kata lain aktifitasnya lebih padat. Kenapa malah pengerjaannya dimulai dari Maruyungsari,” ungkapnya dengan heran.
Sayangnya, ketika akan dikonfirmasi HR, perihal keluhan Kades paledah Kec. Padaherang tersebut, Kepala Dinas Binamarga Kab. Ciamis sedang tidak ada di tempat. (Mad/R4/Koran-HR)