Ciamis, (harapanrakyat.com),- Perbaikan infratstruktur jalan di Kab. Ciamis untuk tahun 2013, baru bisa direalisasikan sekitar 170 kilometer dari total kerusakan mencapai 773 kilometer. Anggaran perbaikan tahun ini bersumber dari APBD Ciamis, bantuan Propinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU).
Kasie Prasarana Jalan dan Jembatan Dinas Binamaraga Kab. Ciamis, Taufik Gumelar, Jumat (21/6), mengatakan, perbaikan jalan untuk tahun ini tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, sebab perlu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
“Perbaikan infrastruktur jalan baru bisa dilakukan sekitar 20 persen dari total kerusakan,” ungkapnya.
Menurut Taufik, Pemerintah Kab. Ciamis tidak tinggal diam melihat kondisi jalan yang saat ini mengalami kerusakan tersebut. Dia mengakui, hasil dari Musrenbang, diketahui banyak masyarakat yang ingin akses infrastruktur jalan diperbaiki.
Namun demikian, kata Taufik, realisasinya tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, apalagi dengan waktu yang bersamaan. Dia menyebutkan, tahun ini anggaran perbaikan infrastruktur mencapai angka Rp. 80-90 miliar.
“Anggaran sebesar itu hanya cukup untuk memperbaiki jalan sekitar 170 kilometer, dengan titik perbaikan yang tersebar di 36 kecamatan,” katanya.
Taufik menjelaskan, program perbaikan infrastruktur jalan tersebut juga disesuaikan dengan pengajuan masyarakat yang tertuang dalam Musrenbang, dan realisasinya didasari dengan tingkat skala kerusakan dan prioritas.
“Perbaikannya dilihat dari tingkat kerusakan, dan kategori jalan kabupaten. Memang banyak jalan kabupaten yang masih rusak, seperti di wilayah selatan, dan juga di Kec. Langkaplancar,” jelasnya.
Kepada HR, taufik menyebutkan, perbaikan infrastruktur yang menyedot anggaran paling besar berada di wilayah Kec. Langkaplancar. Tingkat kerusakannya cukup parah dan jalan itu terbilang panjang. Nilai anggarannya mencapai Rp. 17 miliar.
Meski begitu, imbuh Taufik, program perbaikan infrastruktur untuk daerah yang terdapat kerusakan jalan, akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan di tahun 2014 mendatang dan tahun-tahun berikutnya.
Anggota Komisi III DPRD Ciamis, Wowo Kustiwa, tingkat kerusakan infrastruktur jalan di wialayah Kab. Ciamis, sekarang ini sudah sangat memperihatinkan. Terlebih di sejumlah daerah yang sering mangajukan perbaikan, namun harus menunggu waktu lama dalam mendapatkan program perbaikan.
“Banyak titik yang seharusnya mendapat prioritas perbaikan oleh Dinas Bina Marga,” jelasnya.
Wowo berpesan, dengan nilai anggaran yang mencapai angka Rp. 90 miliar, perbaikan infrastruktur harus berkualitas.
“Jangan sampai perbaikan dilakukan tanpa memperhatikan kualitasnya,” katanya.
Untuk itu, Wowo menambahkan, Komisi III akan terus melakukan pengawasan secara penuh, agar pekerjaan perbaikan infrastruktur di sejumlah daerah berjalan dengan lancar dan dengan hasil yang berkualitas. (es/Koran-HR)