Kawali, (harapanrakyat.com),- Akses jalan masuk menuju Terminal Kawali terbilang sempit. Akibatnya, kendaraan umum berukuran besar seperti armada Bus tidak bisa memasuki kawasan tersebut. Ironisnya, kondisi itu dibiarkan berlangsung lama, dan terpaksa penarikan retribusi (TPR) dilakukan di depan Pasar Galuh Kawali.
Rahmat, Pengemudi Bus, Sabtu (8/6), mengatakan, pembangunan kawasan Terminal Kawali seharusnya memberikan pengaruh baik terhadap meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pengguna.
Menurut Rahmat, di wilayah Kec. Kawali terdapat dua terminal. Meski sifatnya hanya sebagai lintasan, bukankah pembangunan terminal tersebut menelan anggaran biaya dari negara yang cukup besar.
“Sayangnya, satu terminal kondisinya kurang produktif. Malahan terkesan beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah,” ungkapnya.
Oo Solih Dama, Petugas Dinas Perhubungan (Dishub), yang bertugas di Kawasan Terminal Kawali, membenarkan kendaraan besar (bus) tidak bisa memasuki kawasan terminal lantaran badan menuju terminal jalan tidak seukuran badan bus.
Tidak hanya itu, kata Oo, yang menjadi penyebab bus sulit masuk juga dikarenakan posisi kontainer (bak) pembuangan sampah ditempatkan tepat di balik belokan menuju terminal.
“Bus bisa masuk kalau jalan diperbesar atau kontainer sampah dipindahkan,” katanya.
Oo mengaku, pihaknya sudah mengusulkan alternatif tersebut kepada Pemerintah Kab. Ciamis, tapi sayangnya sampai sekarang ini belum ditindaklanjuti. Padahal, imbuh dia, potensi pendapatan dari kawasan terminal dan pasar kawali bisa lebih ditingkatkan jika sudah dilakukan penataan. (dji/Koran HR)