Kepala Satker BBWS (Bale Besar Wilayah Sungai) Citanduy Provinsi Jawa Barat M. Tahid ST. MPPM bersama Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Sutriaman, saat meninjau Jebolnya tanggul pemecah gelombang (Break Water) di proyek pembangunan pelabuan Cikidang di Desa Babakan Pangandaran, beberapa waktu lalu.
Pangandaran,(harapanrakyat.com),-
Jebolnya tanggul pemecah gelombang (Break Water) di proyek pembangunan pelabuan Cikidang di Desa Babakan Pangandaran, beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih mengundang tanya. Jebolnya tanggul yang masih dalam tahap pengerjaan itu, apakah akibat faktor bencana yang diakibatkan cuaca extrim atau akibat kesalahan teknis.
Jebolnya tanggul ini pun mengundang perhatian dari sejumlah pihak. Bahkan, Kepala Satker BBWS (Bale Besar Wilayah Sungai) Citanduy Provinsi Jawa Barat M. Tahid ST. MPPM bersama Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Sutriaman, langsung meninjau ke lokasi jebolnya tanggul.
Kepala Satker BBWS Provinsi M. Tahid, saat meninjau lokasi tanggul, menjelaskan, tanggul yang rusak ini pekerjaannya masih berlangsung. Kerusakan tanggul pun murni karena faktor alam. “Memang sesuai informasi dari BMKG saat ini cuaca sangat luar biasa dan bisa berubah-ubah tiap saat, karena pembangunan di sungai dengan di laut sangat beda sekali,” ungkapnya, kepada HR, pekan lalu.
Meski kerusakan tanggul akibat bencana alam, lanjut Tahid, namun pihaknya tidak akan menambah anggaran untuk menyelesaikan kerusakan tersebut. “Tapi dari pihak kontraktor sudah sanggup untuk melakukan perbaikan. Kalau untuk bahan material dan pembangunan tanggul, dari hasil pengawasan kami, tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan prosedur yang ada,” jelas Tahid.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ciamis, Sutriaman, mengatakan,kerusakan tanggul ini sepanjang 186 meter dan ditaksir mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp 2 miliar. “Mengenai solusi ke depannya kita tinggal ikuti hasil rapat antara BBWS provinsi dan pihak kontraktor,” katanya.
Sementara itu, Direktur PT. Guna Karya sebagai pihak kontraktor, H. Endun, saat dihubungi HR melalui telepon selularnya, Minggu (17/6), mengatakan, bahwa hal yang terjadi adalah musibah bencana alam. Karena itu, pihaknya meminta hal ini jangan sampai dibesar-besarkan.
“ Apalagi kejadian ini dikait-kaitkan dengan pengurangan speck atau pun pelaksanaan yang tidak sesuai dengan aturan. Karena semua sudah tahu, termasuk aparat penegak hukum, bahwa jebolnya tanggul ini adalah musibah bencana alam, “kata Endun.
” Jadi tolong kepada rekan wartawan jangan terlalu membesar-besarkan permasalahan ini. Saya minta jangan menambah beban kami untuk menjawab pertanyaan wartawan,” ungkapnya sambil menutup telepon selularnya. (Ntang/Syam/Koran-HR)