Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Untuk mewujudkan kebijakan pendidikan secara gratis, perlu adanya dukungan dari semua pihak. Harus juga disadari, pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, Daerah dan Masyarakat.
Ketua HMI Ciamis, Hilman al Hakim, belum lama ini, mengatakan, wacana pendidikan gratis sering disalahartikan oleh sebagian orang tua murid. Hendaknya, pemerintah lebih berperan aktif memberikan sosialisasi, sehingga tidak ada lagi salahpahaman di masyarakat menyangkut pendidikan gratis.
Menurut Hilman, karena banyak anggapan bahwa pendidikan gratis hanya sebuah wacana, sering timbul asumsi adanya kecurangan ketika tiba-tiba pihak sekolah khususnya swasta meminta biaya-biaya tambahan dari para orangtua murid.
Bahkan tidak sedikit orang tua murid yang jengkel dan berasumsi sempit, biaya pendidikan sudah digratiskan oleh pemerintah, namun kebanyakan para orang tua murid ini tidak mau mengikuti prosedur harus membuat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
Padahal menurut Hilman, selain pemerintah, orang tua juga memiliki tanggungjawab. Jelas hal itu tercantum dalam PP Nomor 48 tahun 2008 Pasal 2, yang menyatakan, pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Hilman menambahkan, masyarakat sebagaimana yang dimaksud meliputi penyelenggara atau satuan pendidikan yang didirikan masyarakat, peserta didik, orang tua atau wali peserta didik, dan pihak lain yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
Adapun yang menjadi tanggung jawab orang tua, imbuh Hilman, yaitu pendanaan pendidikan yang meliputi biaya pribadi peserta didik seperti uang saku, buku tulis dan alat-alat tulis. Juga pendanaan sebagian biaya investasi pendidikan atau sebagian biaya operasional pendidikan tambahan yang diperlukan untuk pengembangan sekolah tersebut. (heri)