Minggu, April 20, 2025
BerandaBerita BanjarPolresta Banjar Gagalkan Transaksi 3 Kg Ganja

Polresta Banjar Gagalkan Transaksi 3 Kg Ganja

Banjar, (harapanrakyat.com),- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Banjar berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja kering seberat 3 kilogram di salah satu SPBU di daerah Randegan, Kec. Purwaharja, Kota Banjar, Jum’at (10/5), sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolresta Banjar, AKBP. Asep Saepudin, didampingi Kasat Reserse Narkoba, Iptu Usep Supian, SH., saat menggelar jumpa pers di aula Mapolresta Banjar, Kamis (16/5), mengatakan, barang tersebut berhasil diamankan dari tiga orang tersangka yakni Makmur alias Ucok, Harahap dan Atep. Ketiganya berasal dari Kota Tangerang.

“Namun, setelah kasus ini dikembangkan kami juga menyita barang bukti sebanyak 21 kilogram ganja kering di daerah Ciputat Tangerang. Dengan demikian maka total barang bukti yang disita dari ketiga tersangka tersebut mencapai sekitar 24 kilogram,” terang Kapolresta Banjar, AKBP. Asep Saepudin.

Kebih lanjut Asep menyatakan, bahwa penangkapan narkoba jenis ganja kali ini merupakan penangkapan paling besar. Diduga para pelaku mempunyai jaringan yang sangat kuat untuk mengedarkan narkoba golongan satu ini, sehingga pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba, Iptu Usep Supian, SH., mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima anggotanya bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa di salah satu SPBU di daerah Randegan akan dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pihaknya pun memutuskan untuk melakukan pengintaian, dan ternyata benar di SPBU itu melihat gerak-gerik para tersangka yang mencurigakan. Akhirnya petugas jajaran Satuan Reserse Narkoba langsung menciduk ke tiga terseangka, serta mengamankan 3 kilogram daun ganja kering.

“Setelah melakukan pengembangan ternyata masih ada daun ganja yang disimpan para tersangka ini di Kota Tangerang. Kami pun langsung melakukan pengembangan di Tangerang dan berhasil mengamankan 21 kilogram daun ganja kering dari sebuah rumah di Jl. Gelatik Raya, RT.06 Rw 01, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang,” terang Usep.

Usep menambahkan, mengenai pasal yang akan diterapkan, sementara ini masih menggunakan pasal 111 ayat (2) Jo pasal 114 ayat (2) UU RI, Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidu, dan paling ringan 6 sampai 20 tahun penjara. (PRA/R3)

Shockbreaker Belakang PCX 160, Lebih Nyaman dan Stabil

Shockbreaker Belakang PCX 160, Lebih Nyaman dan Stabil

Honda PCX 160 hadir dengan sejumlah peningkatan penting dari generasi sebelumnya. Salah satu aspek yang paling mencolok adalah kenyamanan saat pengguna kendarai. Banyak pengguna...
Keseruan Komunitas Sumedang Walkers Jelajahi Mata Air Sirah Cipelang

Keseruan Komunitas Sumedang Walkers Jelajahi Mata Air Sirah Cipelang

harapanrakyat.com,- Pecinta pejalan kaki di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang tergabung dalam komunitas Sumedang Walkers melakukan perjalanan menuju wisata alam Mata Air Sirah Cipelang,...
Mengungkap Terjadinya Proses Gegenschein Lapisan Eksosfer, Cahaya Redup Misterius di Langit Malam

Mengungkap Terjadinya Proses Gegenschein Lapisan Eksosfer, Cahaya Redup Misterius di Langit Malam

Proses Gegenschein lapisan eksosfer memunculkan tanda tanya. Fenomena tersebut memicu banyak peneliti berusaha mengungkap asal-usul mekanisme pembentukannya. Fenomena astronomi ini merupakan hadirnya sebuah cahaya...
Warga Ciamis Jadi Korban Pencurian Motor Modus Pura-pura Antar Surat Undangan Pernikahan

Warga Ciamis Jadi Korban Pencurian Motor Modus Pura-pura Antar Surat Undangan Pernikahan

harapanrakyat.com,- Amin Kuswoyo, warga Dusun Desa, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis menjadi korban pencurian sepeda motor. Terduga pelaku mengaku-ngaku sebagai teman korban dan...
KPU Kabupaten Tasikmalaya Persilakan Masyarakat Lihat Sirekap untuk Mengetahui Hasil PSU Pilkada

KPU Kabupaten Tasikmalaya Persilakan Masyarakat Lihat Sirekap untuk Mengetahui Hasil PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- KPU Kabupaten Tasikmalaya menyatakan bahwa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2025 C hasil sudah hampir 100 persen masuk. Karena itu, masyarakat yang...
Ikuti Lomba Esai Piala Kapolres, Pelajar Sumedang Tampil Beda

Ikuti Lomba Esai Piala Kapolres, Pelajar Sumedang Tampil Beda

harapanrakyat.com,- Puluhan pelajar SMA/SMK di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengikuti ajang Lomba Esai Piala Kapolres. Kegiatan tiu dilaksanakan di Aula Tri Brata Polres Sumedang,...