Parigi,(harapanrakyat.com),-Sudah hampir satu bulan DR. Drs. H. Endjang Naffandi, M.Si menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pangandaran. Namun, jabatan yang diduduki oleh Endjang sebelumnya, yakni sebagai Kabiro Pemerintahan Umum Pemprov Jabar, hingga saat ini belum dilepas. Dengan begitu, posisi Endjang saat ini ângajegangâ jabatan.
Dia pun dikabarkan harus bolak-balik Bandung-Pangandaran, karena harus bekerja sebagai Penjabat Bupati Pangandaran dan juga masih harus bekerja sebagai Kabiro Pemerintahan Umum Pemprov Jabar. Hal itu pun diakui Endjang, saat dikonfirmasi HR, di rumah dinasnya di Parigi, Selasa (14/5).
Endjang mengatakan bahwa saat ini dirinya masih merangkap jabatan, dan masih harus bolak-balik Bandung- Pangandaran. Namun begitu, jabatan lamanya dalam waktu dekat akan dilepas, karena pihak Pemprov tengah memproses pejabat (PLH) untuk mengganti dirinya di posisi Kabiro Pemerintahan Umum.
” Informasi dari Pemprov, kini tengah disiapkan untuk Plh Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemprov. Jadi tidak usah khawatir, kerja saya untuk Kabupaten Pangandaran terganggu,” katanya.
Ditempat terpisah, Anggota Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran yang juga Tokoh Cijulang, H. Abdul Goffar, mengatakan, tugas yang dibebankan kepada Pj Bupati Pangandaran sangat berat. Hal itu seperti termuat dalam UU No. 21 Tahun 2012 tentang Pemekaran Kabupaten Pangandaran pada pasal 10 ayat 6 dan Pasal 12 ayat 1 dan ayat 2. Dalam pasal tersebut, tersirat bahwa seorang Pj Bupati harus berkonsentrasi dalam menjalankan perintah UU tersebut.
“Kalau rangkap jabatan, Pj Bupati tidak akan fokus dalam bekerja di Pangandaran. Bagaimana dia mau menata pemerintah dengan baik di Pangandaran ? Kalau nantinya tidak fokus di jabatan Pj Bupati, kita khawatir dia banyak mendengar masukan dari orang-orang yang kurang bertanggung jawab. Akibat dari kurang fokus itu, akhirnya dia lambat paham soal Pangandaran,â ungkapnya, kepada HR, di Cijulang, pekan lalu.
Menurut Opangâsapaan akrab H. Abdul Goffarâkalau pekerjaan Pj Bupati kurang optimal, ditakutkan akan mengganggu terhadap kwalitas penyusunan jabatan di SOPD Pemkab Pangandaran.
â Kita meminta Bupati Ciamis sebagai kepala daerah kabupaten induk, harus segera meminta kepada Gubernur agar melapas jabatan Pak Endjang di Pemprov Jabar. Hal itu agar dia fokus menyiapkan persiapan pemerintahan di Kabupaten Pangandaran,â ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim 10 dan Tim Fasilitasi DOB Kabupaten Pangandaran, Mahmud, SH, MH, mengatakan, terkait rangkap jabatan Pj Bupati Pangandaran, saat ini tengah dikoordinasikan dengan Gubernur. Apabila proses di Gubernur sudah selesai, maka akan diajukan ke Mendagri dan Menpan.
â Soal Pak Endjang masih rangkap jabatan, itu hanya sementara. Karena di Pemprov pun sudah diproses untuk pengganti Pak Endjang di jabatan Kabiro Pemerintahan Umum,â pungkasnya. (Syam)