Ciamis, (harapanrakyat.com),-Saat keluarga, ataupun kerabat membutuhkan darah, kita selalu harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan sumbangan darah dari Palang Merah Indonesia (PMI). Padahal darah tersebut merupakan hasil donor yang seharusnya bisa didapatkan secara cuma-cuma. Lantas apa yang membuat kita harus “membelinya”?
Pertanyaan itu yang belakangan ini menggelayut di benak Dadang (30), Pendonor asal Desa Sadananya. Awalnya, dia meniatkan mendonor darah untuk membantu tetangganya yang sedang membutuhkan 10 labu darah.
Tapi kemudian, Dadang mengaku heran, ketika darah yang dia donorkan harus ditebus atau dibeli oleh tetangganya itu seharga Rp 250 ribu. “Yang saya pikirkan, adalah darah diganti darah. Artinya, ketika kita ngambil darah di PMI, kita juga harus menggantinya dengan darah,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi HR, Teni, Admin PMI Kab. Ciamis, mengatakan, uang yang perlu dibayarkan itu adalah untuk biaya pengganti pengolahan darah. Darah yang didapat dari donor darah tidak serta merta dapat diberikan begitu saja. Banyak proses yang harus dilewati, sehingga membutuhkan biaya.
“Jadi istilahnya bukan ‘beli darah’ tapi mengganti biaya pengolahan darah,” jelasnya.
Teni menuturkan, proses yang dilakukan oleh PMI sejak darah diambil dari pendonor hingga dapat diberikan kepada pasien adalah cukup panjang. Prosesnya meliputi pengambilan darah, analisis skrining, pemisahan komponen darah, penyimpanan, dan pendistribusian.
“Dari proses tersebut, ada biaya yang diperlukan untuk membeli kantong darah, pemeriksaan darah saat sebelum proses transfusi pada pendonor, perawatan luka setelah ditusuk, makandan minum yang diberikan pada pendonor, reagensia untuk skrining, alat pemisahan komponen darah, biaya listrik, biaya transportasi distribusi,” paparnya.
Melalui metode skrining serologi, kata Teni, metode standar yang saat ini wajib diterapkan di PMI, yaitu untuk memeriksa keberadaan virus dan materi penyakit di darah hasil donor, satu kantung darah memerlukan biaya pengganti sebesar Rp. 250 ribu.
Sementara dengan metode Nucleic Acid Testing (NAT) merupakan teknologi terbaru skrining darah yang memiliki keunggulan dapat memperkecil periode terinfeksinya darah hingga terdeteksinya infeksi dalam darah, satu kantung darah memerlukan biaya pengganti sebesar Rp. 600 ribu.
Teni menambahkan, di Indonesia biaya pengolahan darah masih dibebankan pada pasien karena sistem asuransi belum baik. Meski bgeitu, dia memaklumi ketidaktahuan masyarakat terkait tudingan PMI melakukan Jual-beli darah.
“Mungkin belum mendapat informasinya,” pungkasnya. (dji)