Banjar, (harapanrakyat.com),- Akibat tidak puas terhadap kebijakan direktur, seluruh karyawan Banjar Water Park (BWP) melakukan aksi demo dan mogok kerja pada hari Jum’at (10/5). Selain itu, mereka juga mengadukan ketidak puasannya itu kepada pihak Dewan Pengawas BWP.
Yadi, salah seorang karyawan BWP, mengatakan kepada HR, Senin (13/5), bahwa aksi mogok itu merupakan suatu bentuk protes terhadap direktur BWP yang belum membayar upah para karyawan dengan alasan tidak jelas.
“Kami meminta kejelasan, apakah upah karyawan dihitung pekerjakan harian atau pekerjaan tetap, sebab hal ini sangat berpengaruh sekali terhadap upah yang diberikan harus sesuai dengan undang-undang ketenaga kerjaan,” katanya.
Selain itu, lanjut Yadi, pihaknya meminta kejelasan mengenai karyawan dan pedagang di kawasan BWP yang dijadikan agunan kredit, serta dijadikan atas nama peminjam oleh perusahaan melalui surat perjanjian untuk mendapatkan kredit dari BPR Majenang, dengan lama angsurannya 3-4 tahun.
Karyawan juga menuntut kejelasan mengenai pemotongan upah selama ini. Mereka mempertanyakan apakah pemotongan tersebut untuk membayar premi Jamsostek atau bukan. Pasalnya, setiap kali ada karyawan yang berobat, tetapi kartu Jamsostek tidak dapat digunakan.
“Ada kemungkinan asuransi kerja karyawan tidak berlaku. Kami mohon kepada Bapak Walikota dan Dewan Pengawas untuk memeriksa setiap kebijakan di BWP, dengan cara meminta keterangan kepada seluruh karyawan sebagai bahan evaluasi mengenai efisiensi di BWP. Bila permasalahan ini tidak kunjug selesai maka kami meminta Direktur BWP turun dari jabatannya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BWP, Yoyo Suharyono, mengaku sudah menerima apa yang dikeluhkan oleh para karyawan BWP. Dirinya juga berjanji akan menyampaikan keluhan tersebut kepada Walikota Banjar, dan tindakan apa yang harus segera dilakukan.
Adanya penyimpangan kebijakan-kebijakan yang dibuat secara sendiri oleh direktur dan di luar aturan yang ada, maka sesuai dengan peraturan bahwa dewan pengawas harus mengawasi, membina, mengontrol tentang perjalanan BWP, serta menerima laporan per triwulan maupun setahun sekali dari direktur.
“Namun, sejak semenjak dilantik menjadi direktur, semua itu hanya dilakukan oleh direktur sendiri, tanpa ada komunikasi dengan dewan pengawas. Kalau dulu ada komunikasi dengan dewan pengawas, maka tidak akan ada peminjaman kredit kepada BPR. Bila memang seorang direktur sudah tidak sanggup, tinggal membicarakan saja kepada Pemkot Banjar, dan mencarikan solusinya seperti apa,” kata Yoyo.
Ditemui di tempat terpisah, Selasa (14/5), Direktur BWP, Gunawan, mengaku dirinya tidak akan memberikan keterangan, terkait aksi demo yang dilakukan karyawannya.
“Maaf, saya tidak bisa memberikan pernyataan apapun untuk saat ini,” kata Gunawan.
Dewan Pengawas Dinilai Tidak Berfungsi
Sementara itu di lain pihak, salah seorang tokoh masyarakat Banjar yang namanya enggan dikorankan, menegaskan, bahwa dalam permasalahan tersebut seharusnya Dewan Pengawas BWP bisa bekerja sesuai fungsinya.
Lantaran, permasalah seperti itu muncul salah satunya akibat tidak berfungsinya Dewan Pengawas yang selama ini telah terbentuk.
“Dewan Pengawas harusnya proaktif, jangan hanya menunggu adanya laporan, baik dari karyawan maupun direktur. Ketika masalah ini muncul, baru mereka angkat bicara. Sebelumnya mereka pada kemana, dan apa kerjanya. Kalau sejak awal Dewan Pengawasnya berfungsi, saya yakin permasalahan tersebut tidak akan terjadi,” tegas tokoh masyarakat Banjar yang enggan dikorankan namanya itu kepada HR. (PRA)