Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Desa Baregbeg Kec. Baregbeg Kab. Ciamis, Ade Iwan, mengeluhkan soal tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Urunan Desa (Urdes) dari pihak Universitas Galuh (Unigal) dan Rumah Sakit (RS) Al-Arif.
Ade menilai, Unigal dan RS Al Arif masih kurang berpartisipasi dalam agenda pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Desa Baregbeg. Buktinya, bisa dilihat dari pembayaran PBB dan Urdes kedua lembaga tersebut yang hingga kini masih kurang lancar alias tersendat.
Kepada HR, Ade mengaku sudah berulang kali memberikan keringanan waktu kepada kedua lembaga besar di Baregbeg itu. Tapi, lagi-lagi, kebijakan dan aturan desa selalu saja diabaikan.
“PBB yang harus dibayarkan Unigal sebesar Rp 24 juta pertahun. Tapi, sampai sekarang pembayaran PBB Unigal selalu tidak penuh,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Ade juga menyoal Urdes dari Unigal. Menurutnya, Urdes yang dibayarkan Unigal ke Desa Baregbeg tidak sesuai dengan harapan. Unigal selalu saja meminta keringanan pembayaran.
“Dari kewajiban Rp 12 juta pertahun, Unigal hanya membayar setengahnya (Rp. 6 juta),” imbuhnya.
Selain Unigal, Ade juga menyoroti pembayaran PBB dan Urdes dari pihak RS Al Arif. Apalagi, sekarang ini, RS Al Arif mengembangkan sayap, dengan memperluas bangunan / gedung rumah sakit.
“Total PBB yang harus dilunasi RS Al Arif sebesar Rp 1,5 juta pertahun, tapi baru dipenuhi sebesar Rp 250 ribu pertahunnya,” ungkapnya.
Ade berharap, kedua lembaga tersebut segera memenuhi kewajiban dengan membayarnya dengan tepat waktu dan penbayaran secara penuh. Tujuannya agar, pemerintah desa tidak lagi memiliki tunggakan kepada Pemkab. Ciamis.
“Saya kira, pengelola kedua lembaga tersebut merupakan pegawai/ pejabat yang mengerti soal pemerintahan. Untuk itu, diharapkan kewajiban PBB dan Urdes segera dipenuhi, sebagai bentuk partisipasi membangun Desa Baregbeg,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Ketua Yayasan Pendidikan Galuh (YPG), R. Dida Yudanegara, mengatakan, sampai saat ini pihaknya tetap memenuhi kewajiban dengan membayar PBB dan Urdes kepada Pemdes Baregbeg.
“Yayasan tentu selalu berpartisipasi terhadap pembangunan Desa Baregbeg. Karenanya, kewajiban yayasan selalu dipenuhi,” pungkasnya. (es)