Parigi, (harapanrakyat.com),- Sudah genap 1 bulan, DR. Drs. H. Endjang Naffandi, M.Si, dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pangandaran. Namun, dikarenakan fasilitas bangunan kantor Bupati Pangandaran belum tersedia, terpaksa Endjang pun harus rela jadi ‘nomaden’ (berpindah-pindah).
Maklum, kantor sementara untuk Penjabat Bupati yang meminjam Kantor Desa Karangbenda Kecamatan Parigi, saat ini masih dalam tahap renovasi, dan proses pembangunannya belum selesai.
Saat ini, Endjang pun harus ngantor di sebuah rumah kontrakan, yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Desa Karangbenda. Ngantor di rumah kontrakan itu memang hanya untuk sementara, menunggu kantor desa selesai direhab.
Ngantor di Kantor Desa Karangbenda pun sebenarnya hanya untuk sementara. Karena untuk Kantor Pj Bupati Pangandaran, sudah diproyeksikan di Kantor Kecamatan Parigi. Sama halnya dengan kantor Desa Karangbenda, Kantor Kecamatan Parigi pun saat ini tengah dilakukan renovasi.
Artinya, dalam tahun ini, Endjang akan berpindah kantor sebanyak 3 kali. Dari rumah kontrakan, berpindah ke kantor Desa Karangbenda, kemudian jika kantor Kecamatan Parigi sudah selesai direhab, harus berpindah lagi ke kantor bekas camat Parigi tersebut.
Meski harus ngantor seperti ‘nomaden’, tetapi tidak membuat Endjang mengeluh. Dia mengatakan, meski harus berpindah-pindah kantor, dirinya tetap fokus mempersiapkan struktur pemerintahan baru di Kabupaten Pangandaran.
“Nikmati sajalah. Buat saya tidak menjadi masalah. Ya… harus maklum saja, kalau bekerja di daerah baru lahir, yang fasilitas pemerintahannya belum tersedia,” katanya kepada HR Online, di rumah kontraknnya, di Parigi, pekan lalu.
Endjang pun berharap seluruh element masyarakat Pangandaran mendukung keberlangsungan pemerintahan yang dipimpinnya. Selain itu, dia juga berharap bantuan anggaran dari kabupaten induk ataupun Pemprov Jabar, bisa secepatnya cair. Hal itu demi kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Pangandaran.
“Kalau soal SOPD (Struktur Organisasi Perangkat Daerah), Insyaallah kalau tidak ada halangan, bulan depan juga sudah terbentuk di Kabupaten Pangandaran ini. Konsep dan rancangan SOPD sudah disetujui oleh Gubernur, sekarang tinggal menunggu persetujuan Mendagri saja. Mohon doanya saja dari masyarkat Pangandaran, agar prosesnya segala selesai,” katanya.
Sementara itu, dari pantauan HR di kantor Desa Karangbenda, tampak sejumlah pekerja bangunan tengah sibuk menyulap aula desa menjadi sebuah kantor. Dengan mengunakan triplek, aula desa yang berukuran 12 x22 meter itu, disekat untuk dibagi menjadi 4 ruangan.
Untuk ruangan utama dan paling besar, akan dipergunakan untuk ruang kerja Pj Bupati. Sedangkan 2 ruangan lainnya, akan digunakan untuk ruangan Sekpri Pj Bupati dan Ajudan. Sementara 1 ruangan lagi akan dipergunakan untuk ruangan rapat dinas Pj Bupati. (Ntang/R2)