Cihaurbeuti, (harapanrakyat.com),- Bidan Desa yang bertugas di Kec. Cihaurbeuti Kab. Ciamis mengeluh lantaran dana Jaminan Persalinan (Jampersal) belum turun/ cair. Tersendatnya pencairan dana Jampersal disebabkan persyaratan pengajuan klaim berulangkali direvisi Dinas Kesehatan. Akibat itu juga, Bidan Desa berulangkali mengajukan persyaratan.
Imas Nurhayati Am.,Keb, Bidan yang berkerja di Pondok Persalinan Desa (Polindes) Desa Sukamaju Kec. Cihaurbeuti Kab. Ciamis, belum lama ini, mengatakan, sudah hampir lebih dari 4 bulan, atau sejak Bulan Januari Dana Jampersal belum juga turun.
Meski begitu, Imas tidak memungkiri, Bidan yang bertugas di sejumlah desa tidak bisa berbuat banyak, kecuali hanya bisa mengeluh. Bidan harus tetap menaati ketentuan dan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Imas mengaku, walaupun dana Jampersal tersebut belum cair, hal itu tidak membuat pelayanan kesehatan dan pelaksanaan program Jampersal bagi masyarakat menjadi terhambat. Para bidan tetap melakukan tugas, memberikan pelayanan, memeriksa, hingga proses persalinan.
“Selama hal itu memenuhi persyaratan program Jampersal,” ungkapnya.
Di tempat berbeda, Vira Nurhandayani. Am.,Keb, Bidan yang bertugas di wilayah Kec. Cipaku, belum lama ini, menyebutkan, syarat untuk menggunakan fasilitas Jampersal, warga tinggal mengajukan KK dan KTP, ketika akan mengikuti program.
“Kemudian menandatangani kesepakatan akan mengikuti program Intra Uterine Device (IUD) yang merupakan satu paket dengan Program Jampersal,” katanya.
Pada kesempatan berbeda, Ade, tokoh masyarakat Dusun Gadog Desa Sukahurip Kec. Cihaurbeuti, mengatakan, pelaksanaan Program Jampersal di wilayahnya sudah berjalan sejak lama.
Selama itu juga, belum pernah ada masalah. Pasalnya, warga tinggal mengajukan persyaratan Program Jampersal dan bersedia ikut program KB jenis IUD atau spiral. Pengurusan klaim memang pihak bidan atau puskesmas sendiri yang mengurus.
“Warga tinggal melengkapi peryaratan dan mengikuti ketentuan yang ada,” ungkapnya.
Ade menambahkan, keberadaan Program Jampersal di masyarakat memang sangat membantu. Karena dengan program itu, khususnya masyarakat kurang mampu dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan murah.
Terkait lambatnya pencairan Dana Jampersal, Ade berharap, pencairannya bisa dipercepat agar pelayanan persalinan tidak terganggu.
“Bukan berarti turut campur mengenai mekanisme klaim yang mandeg, namun bagimanapun segalanya bisa berjalan lancar apabila disertai dengan anggaran. Saya kasihan kepada mereka (para bidan), terlebih bagi yang masih PTT,” pungkasnya. (dji)