Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kapolres Ciamis, AKBP Witnu Urip Laksana SIK, mengaku secara tegas menolak semua pengajuan cerai yang dilakukan anggotanya. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), guna membangun kepercayaan masyarakat.
Menurut Witnu, pihaknya terus memberikan arahan dan petunjuk kepada anggotanya terkait beberapa hal yang tidak disukai masyarakat. Selama lima bulan bertugas di Ciamis, sedikitnya sudah 3 anggota mengajukan perceraian.
“Saya tegaskan, selama saya masih bertugas menjadi Kapolres Ciamis, yang namanya semua pengajuan gugatan perceraian, secara kedinasan akan saya tolak. Dan bagi anggota yang telah melanggar hukum pun akan ditindak tegas dan ada sanksinya,” ungkapnya.
Witnu menuturkan, setelah pengajuan perceraian tiga anggota polres tersebut ditolak, kini konflik rumah tangga masing-masing anggota sudah mereda. Bahkan, kondisi rumah tangga mereka makin membaik dan harmonis.
Bagi Witnu, perceraian bukan jalan akhir untuk mengatasi konflik rumah tangga. Dia yakin, ada solusi terbaik untuk mengatasi persoalan rumah tangga, salah satunya dengan meningkatkan komunikasi antara satu sama lain.
Tidak hanya soal perceraian, Witnu menambahkan, pihaknya akan menindak dengan tegas anggotanya yang ‘nakal’. Kemudian selain hukuman bagi pelanggar, polres juga memberikan reward (penghargaan) bagi anggota yang berprestasi. (dsw)