Catatan Redaksi :
Untuk negeri sebesar Indonesia kemandirian pangan harus mutlak supaya menjadi negara yang kokoh, tidak mudah dipermainkan oleh negeri asing dalam hal pangan. Untuk mewujudkan swasebanda pangan, peran penyuluh lapangan harus digerakan kembali. Ketika petani kesulitan mendistribusikan produknya atau untuk mendapatkan sarana produksi, maka tengkulak akan leluasa menentukan harga yang berimbas pada kesejahteraan petani.
Ternyata petani di Kacamatan Padaherang yang sekarang masuk wilayah DOB Kabupaten Pangandaran, membuat sulusi menuju kemandirian pangan dan HR (Harapan Rakyat, Koran Urang Ciamis, Banjar, jeung Pangandaran) menangkap semua pemikiran idialis dalam diskusi bertempat âDi Saung Meeting Petani Sikepisâ, pekan lalu di Kecamatan Padaherang. Untuk ingin berhasil memang harus mau bermimpi dulu selagi bermimpi belum dilarang. Dari redaksi menugaskan Madlani koresponden HR di wilayah DOB Kabupaten Pangandaran. Berikut laporannya dan selamat membaca.
***
Forum diskusi Petani SIKEPIS Kecamatan Padaherang, yang merupakan binaan Tim Agun Center, Tim 17 SIKEPIS akan menyelenggarakan diskusi seputar pertanian agribisnis secara rutin setiap bulan, dalam kegiatan diskusi yang pertama ini dihadiri oleh 21 orang terdiri dari tim 17 SIKEPIS dan beberapa orang koordinator desa.
Sebagai narasumber dalam diskusi perdana ini adalah Warino dari Desa Paledah sebagai ketua Tim 17 SIKEPIS Padaherang, sebagai moderator dalam diskusi, Sarnyu Sunarya dari Desa Karangsari yang merupakan Sekretaris Tim 17 SIKEPIS Padaherang.
Sebagai tema âMengembangkan Kelembagaan Ekonomi Petaniâ secara lengkap disampaikan :
âDalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani diarahkan untuk peningkatan kemampuan dan penguatan Kelembagaan Petani menjadi Organisasi Petani yang KUAT dan MANDIRI dalam bentuk KELEMBAGAAN EKONOMI PETANIâ.
Kelompok tani adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
Tiga fungsi kelompok tani antara lain Kelas Belajar. Kelompok tani merupakan wadah belajar bagi anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam berusaha tani; Wahana Kerjasama. Kelompok tani merupakan tempat bekerjasama diantara sesama petani dalam kelompok tani dan antara kelompok tani serta dengan pihak lain; Unit Produksi. Usaha tani yang dilakukan oleh masing-masing anggota kelompok tani, secara keseluruhan harus dipandang sebagai satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas, maupun kontinuitas.
Gabungan Kelompok tani (Gapoktan) merupakan kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.
Lima fungsi Gapoktan diantaranya Kesatuan Unit Produksi; Unit usaha sarana dan prasarana produksi; Unit usaha pengolahan; Unit usaha pemasaran; Unit usaha keuangan mikro.
Kelembagaan Ekonomi Petani adalah kelembagaan petani baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum yang memiliki kegiatan usaha tani dari hulu sampai hilir di sektor pertanian yang ditumbuhkembangkan oleh, dari dan untuk petani guna meningkatkan skala ekonomi yang menguntungkan dan efisiensi usaha.
Mengembangkan Kelembagaan Ekonomi Petani
Kriteria umum bagi kelembagaan petani yang akan membentuk Kelembagaan Ekonomi Petani adalah : Telah melakukan kegiatan usaha berkelompok yang berorientasi pasar; Struktur organisasi kelembagaan petani (Poktan, Gapoktan) telah memiliki kepengurusan yang melakukan kegiatan usaha atau unit usaha; Memiliki perencanaan usaha yang disusun secara partisipatif dalam kurun waktu atau siklus usaha tertentu; Memiliki catatan dan pembukuan usaha; Telah membangun jejaring dalam pengembangan usaha dengan kelembagaan petani lainnya; Telah membangun kemitraan usaha dengan pengusaha atau kelembagaan ekonomi lainnya; Membutuhkan aspek legal formal untuk memperkuat pengembangan usaha.
Dalam Peraturan Kepala Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Nomor 90/Per/SM.820/J/12/12 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani disebutkan bahwa Kelembagaan Ekonomi Petani dapat berbentuk Koperasi Tani (Koptan) atau Perseroan Terbatas (PT).
SIKEPIS : Sistem Integrasi KEPIS (K: Kakao, Kelapa, Kambing, Kelinci, Kopi, Kedelai, Kacang, E: Entog, Enau, P: Padi, Pepaya, Pisang, Pala, Palawija, I: Ikan, Itik, S: Sapi, Sayuran, Supa), Tim 17 SIKEPIS Padaherang harus berani bermimpi selagi bermimpi belum dilarang, mimpinya adalah mendirikan Kelembagaan Ekonomi Petani SIKEPIS yang akan mengelola dari hulu sampai hilir (dari On farm sampai Off farm) komoditas SIKEPIS, sebanyak 20 Perseroan Terbatas (PT) Di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat yang harus dirintis, dengan Modal Awal Total 20 Miliar, satu PT Rp. 1 miliar. Lembaga Ekonomi Petani SIKEPIS dengan badan hukum PT yang harus dikembangkan adalah : PT. Sikepis Agribisnis Kakao Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Kelapa Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Kelinci Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Kambing Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Kopi Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Kedelai Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Kacang Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Kelapa Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Entog Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Enau Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Padi Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Pepaya Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Pisang Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Palawija Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Pala Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Itik Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Ikan Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Sapi Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Supa Indonesia; PT. Sikepis Agribisnis Sayuran Indonesia.
Usai penyampaian prolog, dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh moderator, berbagai masukan dan pendapat disampaikan oleh peserta diskusi diantaranya Sarnyu dari Desa Karangsari menyampaikan bahwa Kelembagaan Ekonomi Petani baik berupa Koperasi apalagi PT sampai saat ini belum ada di desanya, sehingga produk pertanian mayoritas dijual bahan mentah tanpa diolah, seperti halnya kelapa dijual kelapa tidak dijual kopra atau minyak kelapa, sehingga petani sering dipermainkan oleh tengkulak, begitu juga dengan gula merah, para penderes karena sudah punya bon ke bandar gula sehingga gulanya dibeli dengan harga yang murah Rp.6.600/kg, sementara harga dipasaran Rp.8000/kg. perminggu puluhan ton gula diproduksi oleh penderes didesanya tapi belum mampu mensejahterakan Petani karena keuntungan hanya dinikmati oleh para tengkulak.
Lain halnya peserta diskusi dari Desa Maruyungsari Supardi B, dia menuturkan bahwa bercerita Kelembagaan Ekonomi Petani yang bergerak dibidang agribisnis tidak bisa lepas dari budidaya, dan kunci utama dalam pertanian adalah budidaya agar mampu menghasilkan produksi yang optimal, di aspek budidaya sangat beragam hama dan penyakit tanaman, terutama pada tanaman Padi, Pisang dan Kakao, yang sulit ditanggulangi, sementara Penyuluh Pertanian Lapangan PPL jarang kelapangan, sehingga Petani Kesulitan konsultasi dalam penanggulangan Hama dan Penyakit tanaman tersebut.
Musliman dari Desa Paledah mengusulkan agar forum diskusi ini bisa merintis Asosiasi Pengrajin Makanan Olahan, karena selama ini para pengrajin makanan olahan tidak ada yang membina. Sementara hampir disetiap desa ada pengrajin makanan olahan seperti Opak, Kripik Pisang, Kripik Singkong, Sale Pisang, Kacang Sangray, dll. Senada dengan itu disampaikan oleh Karsita Desa Ciganjeng, bahwa didesanya ratusan pengrajin keripik sale pisang selama ini hanya memproduksi saja tidak menangani pemasarannya karena untuk pemasaran ditampung di kalipucang sehingga di desa Ciganjeng sangat dibutuhkan adanya Lembaga Ekonomi Petani berupa PT. Sikepis Agribisnis Pisang Indonesia.
Warno mengutarakan untuk mendukung program SIKEPIS dirinya menyiapkan lahan satu hektar untuk ditanami Pala dengan harapan kedepan di kecamatan Padaherang akan berdiri PT. Sikepis Agribisnis Pala Indonesia, lain halnya dengan Muhalim, dia berharap secepatnya didirikan PT. Sikepis Agribisnis Kambing Indonesia, karena dirinya sebagai anggota Tim 17 SIKEPIS yang secara pribadi mengembangkan usaha domba dan kambing sudah didatangi investor yang siap investasi sebesar 150 ekor Domba/Kambing.
Karang Taruna SIKEPIS Sadikin menyampaikan pendapatnya dalam diskusi bahwa Kelembagaan Ekonomi Petani harus mengembangkan Pertanian Organik dalam semua komoditas SIKEPIS, dengan tujuan untuk menyehatkan seluruh petani Indonesia, tidak diracuni dengan Kimia Sintetik, hal itu di iyakan oleh Sumarno ketua Taruna Tani Harapan Rakyat. ***