Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tiga orang germo atau mucikari yang kerap menyuplai PSK (Penjaja Seks Komresil) untuk lelaki hidung belang di Ciamis Kota, Senin malam (18/3), dibekuk satuan Reskrim Polres Ciamis dalam Operasi Bunga Lodaya 2013. Ketiga germo tersebut diketahui bernama DS warga Ciamis, Gy dan Rz warga Tasikmalaya.
Dari informasi yang dihimpun HR, penangkapan tiga orang germo tersebut berawal dari anggota satuan Reskrim Polres Ciamis yang melakukan penyamaran sebagai konsumen PSK yang menelpon salah satu yang diduga komplotan jaringan penyalur wanita tersebut. Dengan dalih memesan tiga orang PSK, akhirnya komplotan germo tersebut masuk perangkap dan berhasil dibekuk polisi.
Salah seorang germo yang ditangkap polisi, Dy, mengatakan, sebelum ditangkap polisi, dia menerima telepon dari seseorang yang meminta dikirim tiga wanita PSK ke daerah Ciamis. “Ada yang menelepon agar mengirimkan “Nasi timbel” (sebutan istilah PSK) ke salah satu tempat hiburan di Ciamis. Kemudian saya jemput tiga wanita itu dari Tasik, dan langsung saya antarkan ke tempat yang sudah dipesan dengan menggunakan mobil,” ujarnya.
Dy juga mengelak bahwa dia seorang germo. Menurutnya, dia hanya sebagai perantara dan bukan menjadi penyalur langsung. Dia pun mengaku mendapat tiga wanita PSK itu dari temannya Gy yang merupakan warga Tasikmalaya. “Saya hanya perantara, wanita ini saya minta lagi ke Gy melalui telepon, dan Gy pun langsung menyetujuinya dan menyiapkan tiga wanita,” ucapnya.
Dy juga mengaku dia melakukan aksi ini sudah berjalan selama tiga bulan ke belakang. Wanita PSK yang biasa dia salurkan, dari mulai harga Rp. 300 ribu hingga Rp. 1 juta. “Tapi saya hanya memasok wanita pesanan dari Tasik ke Ciamis saja,” katanya.
“Saya melakukan ini hanya iseng-iseng saja, baru tiga bulan saya melakukan aksi ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis AKP. Shohet, saat ditemui di ruangannya, Selasa (19/3), mengatakan, penangkapan 3 germo ini dihasilkan dari oprasi bunga lodaya 2013. Dan operasi tersebut akan terus digalakan dengan sasaran tindak pidana trafficking (penjualan manusia).
“Kami telah menggelar oprasi ini, dan berhasil membekuk tiga laki-laki yang diduga sebagai mucikari dan tiga peremuan yang diduga sebagai PSK. Dan mereka kini sudah kami amankan di Mapolres Ciamis,” katanya.
Shohet menjelaskan, penggerebegan dilakukan di salah satu hotel di Ciamis. Sementara penangkapan berawal dari anggotanya yang menyamar jadi pemesan wanita. “Ketika mucikari dan wanita PSK datang, langsung kita lakukan penangkapan,”
“Semua pelaku akan dikenakan undang-undang trafficking, karena melakukan perdagangan manusia dengan acaman hukuman lima belas tahun, namun semua korban tidak ada yang di bawah umur,” terangnya menambahkan.
Shohet mengatakan, terkait kasus ini akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, pasalnya disinyalir masih ada penyalur wanita yang tingkatnya lebih besar. (DSW)