Panitia dan Aparat minta Pilkades Ciakar berjalan aman dan kondusif
Cipaku, (harapanrakyat.com),- Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Ciakar Kec. Cipaku menetapkan tiga calon/ kandidat yang akan bertarung memperebutkan jabatan Kades Ciakar, Minggu (17/3), di Gedung Ola Raga (GOR) Jaya Santana, Cipaku.
Ketua Panitia, Dian Kusdiana, mengatakan, penetapan calon kades melalui sejumlah tahapan pemeriksaan berkas dan kelengkapan lainnya. Setelah itu, panitia menentukan dan menetapkan calon Kades.
Dari tiga calon yang mendaftar, kata Dian, ketiganya dinyatakan lolos. calonKades yang akan berlaga dalam Pilkades diantaranya, Agus Anwarullah dari Dusun Ciakar Hilir, Dedi Suryadi dan Sulaeman Nurdjamal dari Dusun Desakulon.
Menurut Dian, setelah pentapan calon, selanjutnya Panitia akan mengumumkan nama-nama calon tersebut kepada masyarakat. Tujuannya untuk menerima tanggapan dan masukan terkait calon Kades, sebelum kemudian pengundian nomor urut.
Namun begitu, Dian menambahkan, pelaksanaan Pilkades mengacu pada PP 72 tahun 2005 tentang desa, lembaran negara RI tahun 2005 nomor 158, nomor 4548 dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis.
Kaur Pemdes Ciakar, Lili, di ruang kerjanya, mengatakan, agar panitia meminta ketiga calon membuat nota kesepakatan (MoU), agar pelaksanaan Pilkades berjalan dengan aman, lancar dan tertib.
âNanti, ketika bersosialisasi (kampanye), Calon Kades tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan. Dengan begitu, tidak terjadi saling menjelekkan lawan atau calon lainnya,â katanya.
kepala Dusun Desakulon, Emed, mengaku akan akan bersikap netral (tidak memihak dan mempengaruhi). Meski dia juga punya hak yang sama untuk memilih Calon Kades Ciakar. (dji)