Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Pemekaran dan Pelantikan Penjabat Bupati Pangandaran lakukan pertemuan dengan Staf Ahli Pemerintahan di Universitas Padjajaran (Unpad) dan Guru Besar Ahli Tata Negara, Prof. I. Gd. Pantja Asnawa, pekan ini, Senin-Selasa (11-12/3).
Ketua Pansus (DPRD), Iwan M. Ridwan, Senin (11/3), melalui telepon genggamnya, mengatakan, agenda yang ditempuh 19 anggota Pansus tersebut tujuannya yaitu untuk memahami lebih dalam Undang-undang No 21 Tahun 2012, tentang Pembentukan Kab. Pangandaran.
Senada dengan itu, Drs. Maman Suherman, Anggota Pansus, menyebutkan, pertemuan tersebut dalam rangka konsultasi, terkait persiapan peresmian Kab. Pangandaran yang sudah dilakukan eksekutif.
âApakah sudah cukup atau belum. Kalo sudah cukup, berarti DPRD akan menyampaikannya kepada Gubernur dan Mendagri, dan segera diresmikan,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Presidium Pemekaran Kab. Pangandaran, Supratman, B.Sc, menilai agenda konsultasi yang dilakukan Pansus kepada Guru Besar Ahli Tata Negara merupakan langkah lamban.
Pasalnya, kata Supratman, Presidium sudah sejak jauh-jauh hari melakukan sesuatu yang saat ini sedang diupayakan Pansus. Dia juga menuturkan, UU No 21 Tahun 2012 sudah cukup menjelas mengatur tentang tugas dan fungsi lembaga Pemerintahan yang ada di Pangandaran.
âKalau boleh saya sarankan, silahkan DPRD dan Pansus baca Undang-undang itu. Punya nggak Undang-undangnya? Kalau nggak punya, cari atau minta ke Presidium,” kata Supratman.
Lomba Membuat Logo Kab. Pangandaran
Sebelumnya, Presidium Pemekaran Pangandaran sudah menggelar lomba membuat logo untuk Kab. Pangandaran, yang diikuti perwakilan masyarakat dari 10 kecamatan. Lomba itu digelar dalam rangka menyambut diresmikannya pemerintahan Kab. Pangandaran.
Kepada HR, Supratman, BSc. Jum`at (8/3), di sela-sela sosialisasi UU No 21 tahun 2012, di kediamannya, mengatakan, Pemprov Jawa Barat meminta Presidium untuk segera mengajukan logo Kab. Pangandaran.
Menurut Supratman, dari semua logo yang masuk, panitia akan menyaringnya menjadi 10 logo. Kemudian disaring kembali menjadi 3 logo pilihan yang terbaik. Penilaiannya, dilakukan tim ahli sastra dan grafis, serta Kepala Desa juga BPD se-Pangandaran.
âSetelah terpilih, logo itu diajukan kepada Pemprov Jabar. Namun begitu, logo yang dilombakan itu sifatnya masih sementara, sebelum akhirnya dipatenkan untuk logo Kab. Pangandaran,â katanya.
Menanggapi soal itu, H. Abdul Gofar (Opang), Tokoh Masyarakat Kec. Cijulang, mengatakan, logo yang akan digunakan nanti harus bisa mencerminkan tentang gambaran Kab. Pangandaran.
âWalau sifatnya sementara, logo juga harus dipersiapkan sebagai identitas Kab. Pangandaran. Resminya, memang nanti setelah pemerintahan Kab. Pangandaran dibentuk. Logo itu dilegitimasi melalui Perda. Agar tidak banyak mengalami perubahan, ketika dibahas di DPRD, maka perlu dibuat sesuai dengan cerminan Kab. Pangandaran. Selain itu, perlu juga melibatkan orang yang ahli di bidang itu,” pungkasnya. (syam)