Jumat, April 25, 2025
BerandaBerita PangandaranKonflik 10 Desa dengan UPK Padaherang Mereda

Konflik 10 Desa dengan UPK Padaherang Mereda

UPK Padaherang akui kelemahan dan janjikan pembenahan

Padaherang, (harapanrakyat.com),- Kisruh antara UPK PNPM Kec Padaherang dengan para Kepala Desa mulai mereda. Pasalnya, kedua belah pihak sepakat membuat satu kesepahaman dengan catatan dalam waktu 3 bulan permasalahan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan program Raksa Desa segera diselesaikan oleh pihak UPK.

Hal ini dikatakan Camat Padaherang, Dede Saeful Uyun, Rabu (6/3), saat di sela-sela musyawarah yang berlangsung di Aula Desa Kedungwuluh. Dede mengatakan, Polemik yang terjadi tersebut sudah mulai mereda.

“Kami telah bermusyawarah bersama para Kepala Desa, BPD, LPM, BKAD dan UPK. Hasilnya, UPK mengakui kelemahannya, akan memperbaiki data administrasi serta akan menyerahkan pengelolaan dana raksa desa maksimal dalam kurun waktu 3 bulan,” ungkapnya.

Dede menuturkan, para Kepala Desa diminta untuk menyiapkan wadah pengelolaan dana raksa desa, agar, nantinya diharapkan tidak timbul lagi permasalahan mengenai pengelolaan dana tersebut.

Kepala Desa Cibogo, Karsim, mengatakan, sebelumnya dia mengaku kecewa karena kinerja UPK yang kurang profesional, setelah melihat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) selama 1 tahun kebelakang.

Lebih lanjut, Karsim menyebutkan, saat Musyawarah Antar Desa (MAD), pihaknya tidak mendapat waktu untuk mempelajari LPJ. Namun, melalui musyawarah kali ini, dan sudah terjadi perbaikan, dia akan kembali mendukung PNPM.

Penanggungjawab Operasional Kegiatan (PjOK), Drs Dedih Rachmat, M.Si, Senin (11/3), menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama mendukung program pemerintah termasuk PNPM.

“Saya berharap hal ini bisa menjadi pelajaran, agar setiap permasalahan diselesaikan secara jujur dan transparan,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Ketua UPK, Ajid Abdalah, mengatakan, pada waktu itu jadwal  Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sudah mendesak. Setelah sebelumnya menghadapi kegiatan monev, validasi, LPJ, Raksa Desa serta program reguler.

“Maka data yang kami siapkan tidak bisa tepat waktu. Biasanya satu minggu atau tiga hari sebelum MAD kedua, sudah bisa kami bagikan. Kemudian Dana Raksa desa ada beberapa desa yang sudah dikelola oleh desanya, tetapi memang belum semua,” pungkasnya. (madlani)

Partisipasi Pemilih PSU

Partisipasi Pemilih PSU di Tasikmalaya Turun 5 Persen, Kata KPU Ini Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Tingkat partisipasi pemilih PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menurun 5 persen. Berbeda saat Pilkada 2024, tingkat partisipasi mencapai 68...
Vivo T4 5G Resmi Rilis di India, Hadir dengan Baterai 7300 mAh dan Bodi yang Tipis

Vivo T4 5G Resmi Rilis di India, Hadir dengan Baterai 7300 mAh dan Bodi yang Tipis

Setelah muncul beberapa teaser sebelumnya, akhirnya Vivo T4 5G telah resmi rilis pada Selasa (22/04/2025) di India. Varian baru ini merupakan penerus dari vivo...
Pelaku UMKM dan Pedagang Pasar

Jangkauan Pemasaran Lebih Luas, Pelaku UMKM dan Pedagang Pasar di Kota Banjar Dikenalkan Market Digital

harapanrakyat.com,- Pelaku UMKM dan pedagang pasar di Kota Banjar, Jawa Barat, dikenalkan dengan pemasaran digital menggunakan aplikasi Grab Merchant. Pelatihan dan pengenalan market digital untuk...
Kejurnas Motocross

Lima Atlet Muda Sumedang Sukses Raih Prestasi di Kejurnas Motocross

harapanrakyat.com,- Lima atlet motocross muda asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, baru saja menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Kejurnas Motocross Seri 1 di Wonosobo, Jawa...
Windy Idol Diperiksa KPK, Menangis dan Merasa Sudah Lelah

Windy Idol Diperiksa KPK, Menangis dan Merasa Sudah Lelah

Windy idol diperiksa KPK jadi kabar tak mengenakkan sekaligus cukup mengejutkan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk memeriksa Windy Idol. Tentu saja artis Indonesia...
Cara Mengatasi Android Restriction, Salah Satunya Restart

Cara Mengatasi Android Restriction, Salah Satunya Restart

Cara mengatasi Android restriction banyak dicari untuk melindungi perangkat. Hal ini karena Android restriction itu sendiri merupakan mekanisme sistem yang mampu membatasi fungsionalitas perangkat....