UPK Padaherang akui kelemahan dan janjikan pembenahan
Padaherang, (harapanrakyat.com),- Kisruh antara UPK PNPM Kec Padaherang dengan para Kepala Desa mulai mereda. Pasalnya, kedua belah pihak sepakat membuat satu kesepahaman dengan catatan dalam waktu 3 bulan permasalahan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan program Raksa Desa segera diselesaikan oleh pihak UPK.
Hal ini dikatakan Camat Padaherang, Dede Saeful Uyun, Rabu (6/3), saat di sela-sela musyawarah yang berlangsung di Aula Desa Kedungwuluh. Dede mengatakan, Polemik yang terjadi tersebut sudah mulai mereda.
âKami telah bermusyawarah bersama para Kepala Desa, BPD, LPM, BKAD dan UPK. Hasilnya, UPK mengakui kelemahannya, akan memperbaiki data administrasi serta akan menyerahkan pengelolaan dana raksa desa maksimal dalam kurun waktu 3 bulan,â ungkapnya.
Dede menuturkan, para Kepala Desa diminta untuk menyiapkan wadah pengelolaan dana raksa desa, agar, nantinya diharapkan tidak timbul lagi permasalahan mengenai pengelolaan dana tersebut.
Kepala Desa Cibogo, Karsim, mengatakan, sebelumnya dia mengaku kecewa karena kinerja UPK yang kurang profesional, setelah melihat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) selama 1 tahun kebelakang.
Lebih lanjut, Karsim menyebutkan, saat Musyawarah Antar Desa (MAD), pihaknya tidak mendapat waktu untuk mempelajari LPJ. Namun, melalui musyawarah kali ini, dan sudah terjadi perbaikan, dia akan kembali mendukung PNPM.
Penanggungjawab Operasional Kegiatan (PjOK), Drs Dedih Rachmat, M.Si, Senin (11/3), menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama mendukung program pemerintah termasuk PNPM.
âSaya berharap hal ini bisa menjadi pelajaran, agar setiap permasalahan diselesaikan secara jujur dan transparan,â ungkapnya.
Di tempat terpisah, Ketua UPK, Ajid Abdalah, mengatakan, pada waktu itu jadwal Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sudah mendesak. Setelah sebelumnya menghadapi kegiatan monev, validasi, LPJ, Raksa Desa serta program reguler.
âMaka data yang kami siapkan tidak bisa tepat waktu. Biasanya satu minggu atau tiga hari sebelum MAD kedua, sudah bisa kami bagikan. Kemudian Dana Raksa desa ada beberapa desa yang sudah dikelola oleh desanya, tetapi memang belum semua,â pungkasnya. (madlani)