Padaherang, (harapanrakyat.com),- Sepuluh desa di Kecamatan Padaherang bersikukuh akan mundur dari program PNPM Mandiri apabila pihak UPK PNPM Kecamatan Padaherang tidak segera melakukan pembenahan dalam pengelolaan program tersebut. Mereka menuding UPK tidak transparan dalam mengelola keuangan PNPM, sehingga pihak desa banyak mengalami kerugian.
Kepala Desa Karangmulya Kecamatan Padaherang, Nartha Sugiarta,S.IP, menjelaskan, salah satu permasalahan yang mencuat dalam pengelolaan PNPM di Padaherang, yakni dalam program simpan pinjam.
Menurut dia, program simpan pinjam PNPM di desanya banyak mengalami kemacetan. Sementara ketika pihaknya meminta data otentik kepada UPK untuk mengetahui kelompok mana yang mengalami kemacetan, tidak pernah diberi oleh UPK.
â Sementara kami harus memberikan rekomendasi ke setiap kelompok yang akan meminjam uang PNPM, tetapi UPK terkesan tidak transparan dalam pengelolaan simpan pinjam ini,â terangnya.
Dengan begitu, lanjut Nartha, pihaknya tidak akan merekomendasikan apabila ada kelompok yang akan meminjam uang PNPM, sebelum data tunggakan kelompok diserahkan oleh UPK kepada pihaknya. â Kita juga minta agar tunggakan itu segera diselesaikan. Kalau masih ada kemacetan, kita juga tidak akan memberi rekomendasi lagi,â ujarnya.
Selain itu, kata Nartha, dalam program raksa desa yang dikelola PNPM pun tidak ada kesepakatan SHU (Sisa Hasil Usaha) dengan pihak desa, sehingga pihak desa tidak mengetahui berapa keuntungan dari program raksa desa tersebut.
â Makanya, kalau pengelolaan tersebut tidak dibenahi dan masih tetap tidak mau transparan, maka kami 10 desa di Kecamatan Padaherang akan mengundurkan diri dari program PNPM. Kami pun akan meminta program raksa desa agar dikembalikan ke pihak desa,â tegasnya.
Sementara itu, adanya ancaman dari 10 desa di Kecamatan Padaherang yang menyatakan akan mengundurkan diri dari Program PNPM-Mandiri dengan alasan kecewa karena tidak adanya transparasi dalam pengelolaan program tersebut, akhirnya disikapi oleh pihak kecamatan.
Camat Padaherang, Dede Saeful Uyun, mengatakan, pihaknya akan segera mempertemukan para kepala desa dengan UPK PNPM kecamatan untuk meluruskan permasalahan tersebut.
â Kita akan meminta kepala desa agar bersikap arif dalam menyikapi dinamika ini. Nanti akan kita fasilitasi mereka (kepala desa) untuk bermusyawarah dengan UPK PNPM, agar permasalahan ini tidak sampai melebar,â ujarnya, kepada HR, Senin (3/3).
Menurut Dede, bisa saja permasalahan ini muncul karena terjadi kesalahpahaman antara para kepala desa dengan pihak UPK. Karenanya, perlu untuk segera dipertemukan untuk mencari solusi agar tidak menjadi kisruh yang berkepanjangan. â Yang pasti, kita tidak akan mencari kambing hitam terkait masalah ini, tetapi akan mencari solusi agar program ini bisa kembali berjalan dengan baik,â imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kec Padaherang, Yulius, SP. Dia menyatakan akan mengklarifikasi permasalahan yang muncul dengan mempertemukan para kepala desa, BPD, LPM, serta anggota BKAD dan UPK pada hari Rabu, (6/3). â Saya berharap pertemuan nanti bisa menjadi titik temu untuk meluruskan persoalan yang terjadi. Dan pertemuan itu semoga menghasilkan solusi,â imbuhnya, kepada HR, Senin (3/3).
Ditempat terpisah Ketua UPK PNPM Kecamatan Padaherang, Ajid Abdalah, mengatakan, mundurnya 10 desa dari program PNPM merupakan wilayah BKAD untuk menyelesaikannya. Karena melalui forum itulah pihak desa berhak menyampaikan aduan ataupun permasalahan yang ada.
â Kalau dari UPK hanya sebagai pelaksana atau perpanjangan dari apa yang diprogramkan BKAD. Intinya, UPK sudah siap mengklarifikasi bila diperlukan oleh BKAD,â katanya, kepada HR, Senin (3/3). (Mad)