Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kepolisian Sektor (Polsek) Pangandaran masih mendalami kasus dugaan ajaran menyimpang oleh Dukun Al, warga Dusun Babakan, Desa Karanggedang, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Ciamis. Sebelumnya, sang dukun muda ini dilaporkan karena dituduh sudah membuat pasiennya sering kesurupan dan berperilaku seperti orang sakit jiwa.
Hingga saat ini, Polsek setempat masih memeriksa dukun yang mangaku sudah memiliki ratusan pasien itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun HR dari warga setempat, Dukun Al berpraktek sebagai dukun pengobatan. Dia juga diduga mengajarkan ajaran sesat ketika melakukan pengobatan kepada pasiennya.
Praktek sesat sang dukun pun akhirnya terbongkar, setelah keluarga Armiati melaporkan ke pihak kepolisian, Jum’at (1/3). Armiati tidak terima, lantaran anaknya, Ratnawati, berubah perilaku seperti layaknya orang sakit jiwa seteleh berobat ke dukun muda tersebut.
Padahal, Ratnawati, bersama suaminya, datang ke Dukun Al untuk berobat agar dia segera mendapatkan keturunan. Tapi apesnya, setelah berobat dan diberikan beberapa amalan oleh sang dukun, korban malah sering kesurupan dan akhirnya berubah perilaku layaknya seperti orang sakit jiwa.
Sontak, keluarganya pun tidak terima. Mereka bersama warga langsung mendatangi rumah Dukun Al untuk meminta pertanggungjawaban. Malah, sang dukun hampir saja menjadi bulan-bulanan massa yang tersulut emosi, karena sang dukun kerap mengelak dan seolah tidak mau bertanggungjawab. Untungnya, pemuka agama setempat mampu melerai massa yang sudah memanas.
Menurut Armiati, Ibu Korban, anaknya sudah beberapa tahun menikah, tapi belum memiliki keturunan. Sebagai bentuk dari upaya agar segera mendapatkan momongan, anaknya berobat ke Dukun Al atas informasi kerabatnya.
“Tetapi, kondisi anak saya bukan malah membaik, tetapi jadi sering kesurupan dan akhir-akhir ini malah berubah perilakunya seperti orang stres,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, tidak hanya anaknya yang mengalami kesurupan, tetapi menantunya yang juga suami korban, sama ikut kesurupan. Karena amalan yang diberikan Dukun Al, juga harus dijalankan oleh menantunya.
“Makanya kami selaku orang tua akan menuntut Dukun Al atas kejadian yang menimpa anak dan menantu saya. Dan kami sudah melaporkan secara hukum ke Polsek Pangandaran,” tegasnya.
Semantara itu, Dukun Al, (31), ketika dikonfirmasi HR di ruang pemeriksaan Polsek Pangandaran, menepis tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Dia membantah bahwa Rantawati dan suaminya mengalami stres, akibat dari amalan yang diberikan oleh dirinya.
Malah menurut pengakuan Dukun Al, pasangan suami istri itu sudah mengalami stres sebelum mereka datang untuk berobat kepada dirinya.
“Waktu pertama datang ke saya, mereka berdua itu sudah stres. Jadi mereka seperti itu bukan karena saya,” elaknya.
Dukun Al juga menegaskan, sudah ratusan pasien yang datang ke rumahnya untuk berobat dan semuanya berhasil, baik itu ketika meminta untuk pengobatan, kelancaran usaha dan sebagainya.
“Jadi saya bukan pertama kali mengobati seseorang, tapi sudah ratusan pasien sudah saya bantu dan mereka sembuh,” ungkapnya. (ntang)