Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dr. Drs. H. Yat Rosvia Brata, M.Si, akhirnya didaulat menjadi Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Galuh (Unigal) Periode 2013 -2017.
Yat terpilih menjadi Ketua LPPM, pada Sidang Senat Universitas, yang berlangsung Minggu lalu, Jumat (8/2), di lingkungan Kampus Unigal. Meski sebagai calon tunggal, dia mendapat amanah dari mayoritas peserta sidang senat.
Ketika temui, Yat memaparkan rencana strategis LPPM kedepan. Dia menyebutkan, dengan balance scorecard, bisa diidentifikasi, keberhasilan LPPM ditentukan oleh sejauhmana cara pandang Stake Holder-nya.
Menurut Yat, LPPM juga dituntut mampu melakukan pengorganisasian dan efisiensi sumber daya keuangan. Kemudian, melakukan pelayanan sesuai tupoksi, serta meningkatan dan mengembangkan SDM.
“Dasar hukum Renstra ini, bersumber dari UU. No. 25 Tahun 2004, tentang Sistem Pembangunan Nasional, PP. No. 23 Tahun 2005, tentang Badan Layanan Umum, dan SK. Lan No. 239 Th. 2003, tentang Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Akuntansi Pemerintah,” paparnya.
Yat juga berharap, di bawah kepemimpinanya, LPPM dapat merealisasikan impian, untuk menjadikan Kampus Unigal sebagai kampus riset. (diki/Editor : Deni Supendi )