Padaherang, (harapanrakyat.com),- Lingkungan UPTD Pendidikan Kec. Padaherang, belum lama ini digegerkan dengan pesan singkat (SMS) yang berisikan sebuah ancaman pembunuhan (teluh). Ancaman pembunuhan itu ditujukan langsung kepada Kasubag Tata Usaha (TU).
Kasubag TU UPTD Pendidikan Kec. Padaherang, Nandang, membenarkannya. Dia mengaku kaget, ketika menerima pesan singkat yang berisikan ancaman tersebut. Dia juga belum mengetahui secara pasti siapa orang di belakang pesan singkat itu.
Lantaran penasaran, Nandang akhirnya mencoba menghubungi balik nomor yang masuk ke HP-nya. Namun ketika ditelepon, nomor tersebut sudah tidak aktif lagi. Dia menegaskan, pengirim SMS akan menerima akibat dari perbuatannya sendiri.
Nandang juga menunjukkan isi SMS itu kepada HR, yang bertuliskan, âKuring poe ieu ges pindah, meren maneh geus puas, saha nu ngenah, mun keur betah diusir. Maneh oge kudu pindah, didagoan ku kuring tepi ka April. Mun maneh teu pindah, kuring ek muruhken, Rp. 2 juta oge tukang teluh daekeun. Pek dagoan, jeung pilih ku maneh mun hayang apal urang, dengeken mun maneh, Kasubag geus pindah, nu ngabubur beureum eta kuringâ.
SMS itu artinya, âMungkin kamu puas, sekarang saya sudah pindah. Siapa yang enak, kalau lagi betah (nyaman) terus diusir. Kamu juga harus pindah, tunggu saja sampai bulan April. Kalau tidak pindah, saya akan membayar 2 juta ke dukun untuk meneluh (santet) kamu. Bila ingin tahu siapa saya, saya orang yang akan membuat bubur merah setelah kamu pindah.
Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Pendidikan Kec. Padaherang, Suryana KP, menilai tindakan mengirimkan ancaman yang dilakukan melalui SMS tersebut merupakan tindakan yang sangat bodoh.
Namun demikian, Suryana membantah jika ancaman tersebut berkaitan dengan agenda penyegaran atau rolling 15 kepala sekolah di wilayahnya. Dia juga mengira, SMS tersebut hanya sebatas guyonan, yang memang kurang terpuji.
Sementara soal pemindahan kepala sekolah, Suryana menjelaskan, agenda tersebut melibatkan semua unsur di Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis dan organisai Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
âPemindahan itu, bukan dilakukan oleh Kasubag TU saja, melainkan semua unsur ikut andil memberikan masukan hingga keluarlah sebuah kebijakan. Tujuannya tiada lain untuk meningkatkan mutu serta kwalitas,â pungkasnya. (ntang)