Parigi, (harapanrakyat.com),- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kec. Parigi berencana meminta penjelasan terhadap Is alias Iis Isyati, Kepala Sekolah di wilayah Parigi, yang dituding terlibat dalam sindikat percaloan rekrutmen CPNS antara tahun 2008-2010.
Hal itu disampaikan Kepala UPTD Pend. Kec Parigi, Kasmini, Senin (11/2), saat dimintai tanggapan soal mengemukanya dugaan kasus penipuan rekrutmen CPNS yang terjadi di wilayahnya beberapa tahun silam itu.
Menurut Kasmini, sebetulnya dia pernah mendengar kabar ini sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjadi Kepala UPTD. Bagaimana detilnya, dia juga belum tahu. Tapi, dia memastikan, selama ini kasus itu seolah terpendam dan tidak ada yang tuntas menyelesaikannya.
“Saya akan mencoba memanggil pihak-pihak yang bersangkutan. Saya juga akan meminta klarifikasi atau penjelasan dari mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasmini menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan sangsi yang akan diberikan kepada Is dan Us alias Utang Sutisna, Staf di UPTD Pend. Parigi, yang diduga terlibat dalam masalah tersebut.
“Informasinya baru datang dari pengaduan satu korban, Yuyun Supriatna. Soal sangsi juga tentunya bukan kewenangan UPTD,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Yuyun Supriatna (YS), menandaskan, dirinya tidak akan berhenti untuk menindaklanjuti persoalan itu. Bahkan, dia akan terus berusaha mengungkap sindikat yang melibatkan oknum PNS tersebut.
Yuyun mengaku sudah melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kab. Ciamis, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Kejaksaan Negeri. Surat itu isinya soal permohonan penyelesaian masalah dugaan penipuan pada rekrutmen CPNS.
“Melalui surat itu juga, saya berharap, penegak hukum dan instansi terkait melakukan tindakan yang adil bagi korban penipuan, dan memberikan sangsi kepada para pelakunya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Ciamis, Maman Suherman, Sabtu (9/2), mengatakan, pertistiwa aksi penipuan dengan modus rekrutmen CPNS tersebut memang sudah lama terjadi, bahkan sampai memakan banyak korban.
“Tapi sampai saat ini memang tidak diproses, baik secara kedinasan atau penegak hukum. Saya berharap, media massa bisa turut membantu mengungkap para sindikat hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Maman juga mengaku pernah didatangi salah satu korban asal Desa Selasari Kec. Parigi. Korban juga meminta pendapat, untuk menindaklanjuti sindikat penipuan melalui rekrutmen CPNS tahun yang sama itu.
“Saya sarankan kepada korban untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya. (Syam)