Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Proses percepatan pemekaran DOB Kabupaten Pangandaran rupanya mulai mengerucut pada satu kesepahaman antara Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran dengan Pansus DOB Pangandaran yang dibentuk oleh Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, dimana proses tersebut harus segera dipercepat.
Ketua Panitia Khusus Percepatan Peresmian Dan Pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran (DPRD Ciamis), Iwan M Ridwan, mengatakan, DPRD secara hukum mampunyai tanggung jawab untuk melakukan pengawalan proses percepatan DOB Pangandaran, karena DPRD mempunyai fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.
“Dari 19 Anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang terangkum dalam Pansus mengambil kesepakatan bahwa pemekaran Kabupaten Pangandaran sudah saatnya ditindaklanjuti, baik dari pihak stakekholder, yaitu Presidium Pemekaran Kabupaten Pangandaran atau pun dari DRPD Kabupaten Ciamis,â ujarnya.
â Saya harap jangan sampai tidak tahu perkembangan proses pemekaran, bila ada masyarakat yang bertanya. Maka dengan itu kita di internal DPRD membentuk Pansus dengan harapannya agar terjalin suatu komunikasi yang baik dan seirama untuk mempercepat proses pemekaran DOB Pangandaran ini” tambah Iwan, disela-sela acara Sosialisasi Undang Undang Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran Dan Expose Tim Fasilitasi DOB Kab. Pangandaran, Selasa (5/2), di Aula Hotel Malabar Pangandaran.
Sementara Ketua Presidum Pembentukan Kabupaten Pangandaran,Supratman, mengatakan, setelahnya pemekaran terjadi aset yang berada di wilayah DOB Pangandaran harus terinventarisir, supaya terjadi kondusifitas yang baik.
âKondisi yang sangat urgen untuk DOB Pangandaran adalah aset yang masih semrawut, salahsatu contoh adalah status tanah banyak yang tidak jelas, mana tanah negara mana tanah hak kepemilikan masyarakat. Maka untuk itu saya mohon kepada pihak Pemda Kabupaten Ciamis segera turun tangan untuk mengatasi hal iniâ tegasnya.
Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh Anggota Pansus Percepatan, perwakilan dari Pemkab Ciamis dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa Se- Wilayah DOB Pangandaran dan Camat juga pihak Presidium.
Ada pun materi yang dibahas adalah persentase tentang tataletak wilayah DOB Pangandaran, dan perkantoran yang akan dipersiapkan. Sempat terjadi pro kontra disaat mendiskusikan perkantoran untuk Kantor Bupati Pangandaran, bahwa dalam usulan adalah kantor Kecamatan Parigi, namun melihat kondisi bangunan yang kurang memadai dan tidak layak huni, perwakilan dari Pemkab Ciamis, Mahmud, SH,MH, mengusulkan usulan Kantor untuk Bupati di Kecamatan Cijulang, tetapi peserta yang hadir menolaknya. Dan peserta yang hadir pun mendesak kepada Pemda Kabupaten Ciamis untuk segera memperbaiki keadaan Kantor Camat Parigi. (Syam)