Parigi, (harapanrakyat.com),- Peresmian DOB Kabupaten Pangandaran akan segera diresmikan dalam waktu dekat, hal ini dikatakan Ketua Pansus Percepatan Peresmian Dan Pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, Jum’at, (08/02), di ruang kerjanya.
Menurut Iwan, peresmian DOB Kabupaten Pangandaran rencananya akan diresmikan bulan Maret tahun ini kalau tidak ada perubahan. Terkait tata letak Ibu Kota Kabupaten Pangandaran, Iwan menambahkan, bahwa amanat dari Undang Undang Nomor 21 tahun 2012 menyebutkan di Kecamatan Parigi.
“Peresmian DOB Kabupaten Pangandaran rencananya akan diresmikan pada bulan Maret, melalui mekanisme penyerahan Administrasi dari Dirjen Otda kepada Eksekutif yang didampingi Legislatif. Sedangkan untuk Kantor Pejabat Bupati rencananya akan memakai kantor Kecamatan Parigi, walau pun kondisinya pada saat ini begitu memprihatinkan sudah tidak layak huni,” ujarnya.
Iwan menambahkan bahwa APBD Kabupaten Ciamis sudah menganggarkan untuk rehab kantor Kecamatan Parigi dan saat ini masih dalam proses lelang. “Anggarannya sudah ada dan sedang proses lelang,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Camat Parigi, Drs, Saepuloh, M.Si, saat dikonfirmasi HR terkait anggaran untuk pembangunan kantor Kecamatan Parigi, membenarkan bahwa kantor camat Parigi akan segera dibangun.
“Saya sebelumnya pernah bernegosiasi dengan Pemda untuk anggaran pembangunan kantor Kecamatan Parigi melalui Musrembang pada tahun 2010 sampai dengan 2012. Dan alhamdulillah saat ini bisa terealisasi, karena kantor Camat Parigi kondisinya sangat memprihatinkan. Bangunan yang sangat tua dibangun pada tahun 1962,” ujarnya.
“Makanya perlu diperhatikan, apalagi amanat dari Undang Undang Nomer 21 tahun 2010 bahwa Ibu Kota Kabupaten pangandaran rencananya akan berlokasi di Kecamatan Parigi,” kata Saepuloh.
Saepuloh mengatakan dengan akan dipercepatnya proses peresmian Kabupaten Pangandaran maka tentunya harus dioptimalkan kesiapannya terutama dari infrastruktur.
“Kiranya kita harus mengoptimalkan infrastruktur, dan supaya tidak menyalahi Undang Undang untuk perkantoran Kabupaten Pangandaran harus berlokasi di Kecamatan Parigi,” ujarnya.
Adapun wacana yang dilontarkan Mahmud, SH, MH pada Selasa, 05/02 disaat ekspos Undang Undang Nomer 21 tahun 2012 di Aula Hotel Malabar terkait tataletak perkantoran Bupati Pangandaran yang rencananya akan dipindahkan ke Kantor Kecamatan Cijulang, beberapa tokoh yang berada di DOB Pangandaran menolaknya. Alasannya, dikhawatirkan akan berbenturan dengan Undang Undang.
“Sementara untuk Kantor Kecamatan Parigi akan menggunakan Aula Desa Karangbenda atau menggunakan Kantor Pendidikan Kawadanan Cintaratu,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Desa Karangbenda, Ir Aris Paryadi membenarkan hal itu. “Seandainya Kantor Bupati Pangandaran belum siap pakai terkait pembangunan yang belum selesai, maka saya Kepala Desa Karangbenda mempersilahkan Aula Desa diberdayakan untuk perkantoran Kecamatan Parigi,” katanya.
Kabid Tata Ruang dan Perumahan, Dinas Ciptakarya dan Kebersihan Kabupaten Ciamis, Dodi Supriapto, ST, MT, mengatakan, anggaran untuk rehabilitasi kantor Kecamatan Parigi sudah dianggarkan pada tahun anggaran 2013 ini. Nilai anggaran sebesar Rp 501.000.000.
“Tinggal menunggu waktunya saja. Setelah proses lelang tahun ini, kantor Camat Parigi langsung diperbaiki,” katanya. (Syam/es)