Banjar, (harapanrakyat.com),- Dalam setiap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa/kelurahan, 90 persen pengajuan dari masyarakat selalu dititik beratkan pada bidang fisik.
Padahal semua program yang ada di pemerintah sudah bagus, namun pada pelaksanaannya di lapangan banyak Organisasi Perangat Daerah (OPD) yang tidak menindaklanjutinya ke masyarakat melalui pembinaan, baik berupa penyuluhan atau pelatihan-pelatihan.
Hal itu diungkapkan Ketua Forum RT/RW Kelurahan Banjar, Iwan Syarifudin, kepada HR, disela-sela kegiatan Musrenbang tingkat kelurahan, Selasa (22/1), bertempat di GOR Kelurahan Banjar.
Dia menyebutkan, selama ini program yang sudah terasa sekaligus terlihat berjalan di lingkungan/masyarakat baru dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kota Banjar.
âSelama sepuluh tahun Banjar berjalan, usulan dalam Musrenbang di tingkat desa dan kelurahan tidak ada perubahan. Pengajuan itu selalu dititikberatkan 90 persen ke bidang fisik, karena dari bidang lain sama sekali tidak ada. OPD yang lain pada kemana,â tanya Iwan.
Bila melihat kondisi seperti itu, seolah-olah pemerintah cukup hanya melaksanakan Musrenbang saja. Karena, dalam setiap kali digelar kegiatan tersebut tidak ada evaluasi.
Seharusnya usulan dalam Musrenbang tahun lalu yang belum direalisasi, dievaluasi kembali untuk dimasukkan pada Musrenbang tahun ini. Akibat tidak adanya evaluasi itu, maka setiap usulan yang diajukan selalu baru lagi dan rata-rata terfokus hanya pada bidang fisik.
âBidang ekonominya sama sekali lemah, harusnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM berperan dalam hal ini untuk menggenjot perekonomian masyarakat. Pada kenyataannya mereka tidak menindaklanjuti programnya ke masyarakat, sehingga saat Musrenbang di tingkat desa, kelurahan, masyarakat juga bingung,â kata Iwan.
Ditemui di tempat yang sama, menanggapi permasalahan tersebut Anggota DPRD Kota Banjar, Asep Kusnadi, SE., mengatakan, Musrenbang itu bukan hanya sebatas melaksanakan amah Undang-Undang semata, tetapi harus benar-benar diaplikasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
âDiharapkan OPD mau jemput bola aspirasi dari masyarakat, jangan menunggu, karena masyarakat butuh pembinaan. Jadi kalau dalam pelaksanaan Musrenbang hanya seperti ini terus, top bottom up-nya dimana,â ujar Asep. (Eva)