Kawali, (harapanrakyat.com),- Sedikitnya 243 kepala keluarga (KK) di empat desa se-Kec. Kawali Kab. Ciamis harap-harap cemas (H2C) menunggu pencairan dana bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) tahun anggaran (TA) 2012. Pasalnya, hingga saat ini dana yang diperuntukkan bagi keperluan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni itu belum juga cair.
Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Program Bantuan Rutilahu Kec. Kawali, R. Ilham, Senin (21/1), mengatakan, ke empat desa itu diantaranya Karangpawitan, Kawali, Linggapura, dan Citeureup.
R Ilham menuturkan, pengajuan ke 243 KK tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu, bersamaan dengan pengajuan dari Kec. Sukadana.
“Kawali dan Sukadana padahal satu SK (Keputusan). Bantuan Rutilahu untuk Sukadana sudah cair, tapi Kawali belum,” ungkapnya.
Menurut R Ilham, masing-masing KK rencananya akan menerima dana bantuan Rutilahu sebesar Rp 6 juta. Tapi, akibat keterlambatan pencairan tersebut, pihaknya (TPM Kawali), kerap didatangi dan ditanya oleh warga calon penerima.
“Banyak warga sering bertanya kepada TPM, soal kapan dana Rutilahu akan cair, karena memang TPM-lah yang paling dekat dengan mereka. Tapi kalau pencairannya tidak jelas, kami akan jadi bulan-bulanan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, R. Ilham menjelaskan, mengingat saat sekarang ini sedang musim hujan, maka sebagian besar masyarakat sangat menginginkan dana bantuan Rutilahu itu dapat segera dicairkan.
“Kami juga berharap dana bantuan peningkatan kualitas Rutilahu itu segera cair, agar masyarakat penerima Rutilahu dapat memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan perbaikan rumah,” terangnya.
R Ilham menambahkan, menurut informasi yang dia terima, dana bantuan tersebut sudah ada di Bank BRI. Sayangnya, dana tersebut belum bisa dicairkan dengan alasan belum ada persetujuan (c.q) dari pemerintah pusat (Kemenpera). (deni)