Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Pertanian (Distan) Kota Banjar Jawa Barat menegaskan, bagi kelompok penerima bantuan jangan pernah memberi kepada siapa pun kalau ada yang meminta sejumlah uang. Jika ada, maka kelompok harus segera melaporkan kepada pihak Distan.
Hal itu dikatakan Kabid. Peternakan dan Perikanan Distan Kota Banjar, Ir. Ngadimin, terkait dengan adanya keluhan dari dua kelompok tani (Koptan) penerima bantuan ternak sapi, yakni Koptan Mulya Lestari, Dusun Sidamulya, Desa Langensari, dan Koptan Mekar Mandiri, Lingkungan Sidamukti, Kel. Muktisari, Kec. Langensari, yang dimintai uang oleh pihak BPP dan PPL sebesar Rp.700.000/ekor sapi, bila bantuan sudah diterima kelompok. Seperti diberitakan HR edisi 302.
Ngadimin juga sangat menyesalkan atas adanya pernyataan yang menyebutkan bahwa uang tersebut nantinya mau dibagikan kepada orang dinas yang menguruskan bantuan. Bahkan sampai ada ancaman, kalau kelompok penerima bantuan tidak mau ngasih sesuai nominal yang telah disebutkan, jangan harap bisa mendapatkan bantuan pada program berikutnya.
“Orang dinas yang menguruskan bantuan berarti pegawai di bidang peternakan, dan PPK-nya itu saya. Padahal, sejak jauh hari sebelumnya, yakni saat melakukan sosialisasi, kami sudah menegaskan kepada kelompok tidak ada pungutan seperser pun dalam setiap program bantuan dari pemerintah, termasuk dalam program ini. Kami tidak akan minta apapun, karena memang itu hak mereka. Kami hanya ingin kelompok bisa mengelolanya, sehingga usahanya dapat berjalan dan berkembang,” kata Ngadimin, ketika ditemui HR di ruang kerjanya, Jum’at (7/12).
Berita terkait: Koptan Resah, Bantuan Ternak Sapi Dipungli
Lanjut dia, meski berada di bawah naungan Distan, namun pihak BPP maupun PPL tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan atau menunda turunnya bantuan kelompok. Selain itu, masalah pengajuan proposal bantuan dari kelompok sudah menjadi tugas BPP dan PPL.
Dengan demikian, Ngadimin menghimbau kepada kelompok tani penerima bantuan supaya mereka jangan merasa khawatir tidak akan mendapat bantuan. Terlebih berita acara penerimaan sudah ditandatangani masing-masing ketua kelompok.
“Dalam masalah ini, kelompok tidak mungkin berkata seperti itu, karena memang tidak akan ada asap kalau tidak ada api. Hari ini (Jum’at), 7/12-red), kami akan memanggil kedua oknum tersebut, sekalian kunjungan ke kelompok yang akan mendapat bantuan,” ujarnya.
Baca juga: BPP dan PPL Bantah Tuduhan Koptan Langensari Banjar
Sedangkan, mengenai diundurnya waktu penyerahan bantuan ternak sapi yang sebelumnya akan diberikan hari Kamis (29/11) lalu, tapi ternyata tidak jadi, hal itu karena jumlah sapi belum mencukupi untuk dibagikan kepada enam kelompok.
Total bantuan sesuai anggaran jumlahnya sebanyak 30 ekor. Namun, bantuan yang diterima kelompok jumlahnya tidak akan sama. Hal itu tergantung kajian potensi dan kebutuhan kelompok.
“Yang diberikan ini sapi penjaringan, jadi mencarinya susah, besarannya juga tidak akan sama,” jelas Ngadimin. (Eva)