Banjar, (harapanrakyat.com),- Dipenghujung tahun 2012 ini, Polresta Banjar berhasil mengamankan 24 botol minuman keras (miras) jenis arak anggur cap Orang Tua, dan lebih dari 1000 liter tuak dari salah satu rumah yang dijadikan tempat penyimpanan miras, bertempat di Dusun Jadimulay, Kel. Hegarsari, Kec. Pataruman, Kota Banjar, Senin (31/12).
Miras tersebut milik Syahrul dan Puji, keduanya masih warga Dusun Jadimulya. Ketika petugas polisi melakukan penggrebekan, mereka tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang itu miliknya. Rencanaya, semua miras akan dijual pada malam nanti, yakni perayaan pergantian tahun baru 2012-2013.
Semua barang bukti berikut kedua pemiliknya langsung diamankan ke Mapolresata Banjar, guna pemeriksaan lebih lanjut. Kapolresta Banjar, AKBP. Sambodo Purnomo Yogo, SIK., mengatakan, menjelang malam pergantian tahun ini pihaknya akan menurunkan sebanyak 360 anggota untuk pengamanan.
“Razia tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat pengimpanan minuman keras merupakan salah satu upaya kita untuk mengamankan perayaan malam tahun baru yang akan berlangsung malam ini. Dan miras yang kita amankan ini merupakan stok yang akan dijual pada malam nanti,” kata Sambodo. (Eva/R3)