Banjar, (harapanrakyat.com),- Telah dilengkapinya traffic light di sejumlah jalan pertigaan dan perempatan di Kota Banjar, namun sejumlah pengguna jalan belum merasa aman. Alasan mereka karena masih ada kendaraan yang tidak mematuhi rambu lalu lintas (lalin), misalnya menerbos saat lampu merah menyala.
Agar semua pengemudi kendaraan mematuhinya, mereka berharap adanya penjagaan dari petugas kepolisian, dan memberikan sanksi kepada setiap kendaraan yang tidak mematuhi aturan.
Hal itu diungkapkan Aceng, salah seorang pengguna jalan. Menurutnya, adanya pengemudi kendaraan menerobos saat lampu merah menyala dapat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya, baik pengemudi kendaraan maupun pejalan kaki yang hendak menyebrang.
“Ulah para pengemudi seperti itu tentu sangat berpotensi terjadinya tabrakan. Mentang-mentang tidak ada polisi, seenaknya saja menerobos lampu merah. Bahkan beberapa waktu lalu terjadi tabrakan sepeda motor di jalan perempatan tsanawiyah, itu akibat salah satu pengendara sepeda motor nekad menerobos lampu merah. Kalau ada petugas polisi pasti tidak akan berani,” kata Aceng, Senin (10/12).
Pendapat serupa juga diungkapkan Cece, penarik becak yang biasa mangkal di pertigaan antara Jl. Tentara Pelajar dan Jl. Kapten Jamhur. Dia mengatakan, memang traffic light di jalan pertigaan tersebut baru dipasang beberapa hari.
“Masih banyak kendaraan dengan seenaknya menerobos lampu merah. Kalau bisa sebaiknya di setiap pertigaan maupun perempatan ada pos penjagaan untuk petugas polisi, agar para pengguna jalan mematuhi aturan tata tertib lalu lintas,” harap Cecep. (PRA)