Senin, April 21, 2025
BerandaBerita CiamisUU Yayasan Bermasalah, ABPPTSI Datangi MK

UU Yayasan Bermasalah, ABPPTSI Datangi MK

Ciamis, (harapanrakyat.com), Polemik undang-undang (UU) Yayasan semakin meluas, tidak hanya di Ibu Kota Propinsi Jawa Barat (Jabar), seperti Bandung, dan kota lainnya, dimana banyak Yayasan yang memayungi penyelenggaraan pendidikan khususnya perguruan tinggi, polemik itu juga sampai ke daerah.

UU Yayasan menjadi masalah pasca lahirnya UU No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001 mengenai Yayasan, dan PP No. 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan UU Yayasan. Betapa tidak, salah satu klausul UU tersebut menyatakan, bahwa suatu Yayasan yang tidak menyesuaikan diri dengan AD/ART dalam UU terbaru bisa dilikuidasi alias dibubarkan.

Ironisnya, penyesuaian AD/ART baru hanya diberi waktu satu tahun dari tahun berlakunya UU tersebut. Bahkan di klausul lainnya disebutkan, penyelenggara Yayasan atau organ Yayasan, seperti Pengurus Pembina atau Pengawas tidak memperoleh gaji atau honorarium dari hasil usaha Yayasan.

Sontak UU Yayasan ini membuat Yayasan Penyelenggara Pendidikan yang tergabung dalam Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) meradang. Langkah seribupun diambil Pihak ABPPTSI, mulai dari audiensi dengan Kemdiknas, Road Show seminar UU Yayasan, hingga rencana audiensi ke DPR dan uji materiil UU Yayasan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jelas sekali syarat muatan politis UU Yayasan ini, kalau mau menertibkan Yayasan tidak seperti ini caranya, kok kami yang jadi korban. Ini akan berdampak luas dan bisa menimbulkan gejolak sosial,” ungkap Ketua ABPPTSI Jabar-Banten, Drs. Sali Iskandar, Senin (19/11), seusai menjadi pembicara pada seminar Pro-Kontra UU Yayasan di Auditorium Universitas Galuh.

Sali mengatakan, bahwa munculnya UU Yayasan ini selain syarat dengan kepentingan politis, juga dinilai sangat diskriminatif. Menurut dia, UU Yayasan tersebut akan berdampak pada terjadinya PHK (putus hubungan kerja) Guru dan Dosen.

Di samping itu, banyak biaya yang harus dikeluarkan yayasan untuk membayar pesangon. Bahkan lebih jauh, Yayasan dibubarkan, penerimaan siswa baru akan dipertanyakan pihak lain.

“Di wilayah Jabar dan Banten saja ada sekitar 327 Yayasan yang menaungi Perguruan Tinggi. 247 PTS lainnya tidak dipayungi Yayasan. Coba saja bayangkan,” tandasnya.

Hal lain yang krusial, kata Sali, dalam UU Yayasan baru tersebut  tidak secara jelas mensyaratkan tentang Ketentuan Yayasan yang memayungi penyelenggaraan pendidikan baik pendidikan Menengah atau Tinggi.

“ Inikan ironis, perlu diingat sebelum munculnya UU Yayasan, masyarakat sudah banyak yang mendirikan lembaga pendidikan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua ABPPTSI Pusat, Thomas Sutano, menyatakan, Yayasan bisa dibubarkan jika jangka waktu yang ditetapkan AD/ART berakhir, tujuan yayasan sudah atau tidak tercapai, putusan pengadilan, melanggar ketertiban umum dan asusila, dan pailit.

Ketua ABPPTSI Priangan Timur, Drs. KH. Djuan Ahmad As’ary, MP.d, mengatakan, UU Yayasan baru tersebut perlu uji materil kembali oleh Mahkamah Konstitusi. Dia juga berharap, Yayasan dan Ormas Perserikatan mendapoat perlakuan yang sama dari pemerintah.

Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Pendidikan Galuh, R. Dida Yudanegara, SH, M.Si mengatakan, akan mendukung langkah ABPTSI Pusat untuk segera melakukan Uji Materiil UU Yayasan yang menuai polemik tersebut.

“ Kami akan ikuti langkah ABPTSI  ke MK,” pungkasnya. (DK)

Serentak di 39 Kecamatan, Saksi Ai-Iip Tolak Hasil Rapat Pleno PSU Pilkada Tasikmalaya

Serentak di 39 Kecamatan, Saksi Ai-Iip Tolak Hasil Rapat Pleno PSU Pilkada Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tingkat kecamatan dilaksanakan serentak, Senin (21/4/2025). Namun pada pleno...
ASN di Ciamis Wajib Terapkan MFA, Ini Alasannya

Imbauan BKN! ASN di Ciamis Wajib Terapkan MFA, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui BKPSDM Ciamis mewajibkan Aparatur Sipil (ASN) untuk terapkan Multi-Factor Authentication (MFA). Sebagai informasi, bahwa MFA yang merupakan...
Habib Jafar Beri Pujian untuk Film Animasi Jumbo

Habib Jafar Beri Pujian untuk Film Animasi Jumbo

Film animasi Indonesia Jumbo sedang ramai jadi perbincangan. Salah satu sosok yang ikut membahasnya adalah Habib Jafar. Tapi bukannya sekadar komentar biasa, pendakwah satu...
Dinas KUKMP Ciamis Bakal Dampingi Desa Bentuk Kopdes Merah Putih

Dinas KUKMP Ciamis Bakal Dampingi Desa Bentuk Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Ciamis, Jawa Barat, bakal melakukan pendampingan terhadap Desa-desa di Ciamis yang akan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih....
156 Miliar Dana Desa Disalurkan, DPMD Ciamis Minta Pemdes Segera Serap Anggaran

156 Miliar Dana Desa Disalurkan, DPMD Ciamis Minta Pemdes Segera Serap Anggaran

harapanrakyat.com,- Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025 sudah tersalurkan ke seluruh Desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan...
DKUKMP Ciamis Luncurkan Gerai UMKM, Wajah Baru Promosi Produk Unggulan

DKUKMP Ciamis Luncurkan Gerai UMKM, Wajah Baru Promosi Produk Unggulan

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memfasilitasi pelaku UMKM binaan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis membuka gerai khusus di pusat kuliner atau Food Court Alun-alun...