Jumat, April 25, 2025
BerandaBerita BanjarSistem Periodisasi Kepsek Diterapkan 2014

Sistem Periodisasi Kepsek Diterapkan 2014

Banjar, (harapanrakyat.com).- Wacana periodisasi kepala sekolah (Kepsek) kini semakin mengkrucut seiring dengan  pemberkasan calon Kepsek. Periodisasi adalah masa maksimal seseorang yang menjabat kepala sekolah.

Rencananya, di Kota Banjar sistem periodisasi kepala sekolah dari berbagai tingkatan akan dilaksanakan pada tahun 2014.

Hal itu sesuai dengan Permendiknas No. 28 Tahun 2010 Bab V tentang masa tugas kepala sekolah, bahwa jabatan kepala sekolah tidak boleh lebih dari 2 periode. Jika sudah 2 periode, kepala sekolah harus kembali menjadi guru.

Kasubag. Kepegawaian Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Banjar, Nedi S.IP, M.SI., mengatakan, biasanya waktu maksimal sampai 3 periode, dengan perhitungan 1 periode sama dengan 4 tahun. Berarti, masa maksimalnya menjabat adalah 12 tahun pada satu sekolah.

Atau, kalau masih mau menjabat kepala sekolah, pada periode ke 2, kepala sekolah tersebut harus pindah ke sekolah lain yang tingkat prestasinya di bawah dari sekolah yang dulu dipimpinnya, dan mampu membawa sekolah barunya menjadi sekolah unggulan.

Tapi menurut Nedi, untuk pilihan kedua, kedepan dipastikan akan sangat susah, apalagi bagi kepala sekolah yang belum bersertifikat. Sebab, semua kepala sekolah harus mengikuti pelatihan bersertifikat, dan mempunyai Nomor Unik Kepala Sekolah (NUK)

“Memang seperti itu sekarang aturannya, dan aturan itu hasil rapat persiapan persyaratan pemberkasan calon kepala sekolah beberapa waktu lalu di Jakarta. Dua tahun kedepan, periodisasi kepala sekolah dari berbagai tingkatan akan dilaksanakan,” kata Nedi, Kamis (10/11).

Namun, lanjut dia, untuk saat ini pihaknya belum bisa menjawab mengenai berapa jumlah kepala sekolah yang masuk masa periodisasi, karena belum dilakukan pendataan. Meski begitu, Nedi menegaskan bahwa sistem periodisasi di Kota Banjar akan dilaksanakan 2 tahun mendatang, yaitu sekitar 2014.

Kebijakan Disdikpora Kota Banjar tidak akan mengangkat kepala sekolah untuk menjadi pengawas sekolah, tetapi langsung memperiodisasikannya, dengan alasan kuota pengawas sudah banyak terisi.

Nantinya, bagi kepala sekolah yang terperiodisasi karena aturan tidak akan ditempatkan pada sekolah semula, melainkan diputar ke sekolah lain. Hal itu dilakukan untuk menjaga psikologis mereka.

“Mereka yang terkena periodisasi seharusnya jangan menjadi minder, sebab ini merupakan aturan yang harus dijalani. Bahkan di perguruan tinggi, setingkat profesor saja bisa kembali menjadi dosen. Selama ini baru perguruan tinggi yang sudah melaksanakan sistem periodisasi,” pungkas Nedi. (HND)

Pasar Dadakan di Ciganjeng

Pasar Dadakan di Ciganjeng Pangandaran Memakan Korban, Pelajar Terjerat Tali Tambang

harapanrakyat.com,- Keberadaan pasar dadakan di Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, rupanya menimbulkan keresahan di masyarakat. Pasalnya, lokasi pasar yang menempati badan jalan...
Pemain Naturalisasi Tambahan

3 Pemain Naturalisasi Tambahan Diduga akan Perkuat Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang, Benarkah?

Tiga pemain naturalisasi tambahan diduga akan memperkuat Timnas Indonesia saat menghadapi China dan Jepang pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Pertandingan yang...
Tunjangan Perumahan dan Transportasi

Masih Dianggarkan, Segini Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Pimpinan DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Banjar, terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD...
Arisan Bodong Modus Lewat Online di Garut Bikin Korban Merugi Ratusan Juta, Iming-iming Keuntungan sampai 50 Persen

Arisan Bodong Modus Lewat Online di Garut Bikin Korban Merugi Ratusan Juta, Iming-iming Keuntungan sampai 50 Persen

harapanrakyat.com,- Polres Garut berhasil mengamankan seorang perempuan yang terlibat kasus arisan bodong. Tak tanggung-tanggung, para korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah tertipu pelaku.  Berdasarkan...
Sejak 2 Minggu Terakhir Harga Kelapa di Ciamis Tembus Rp 8 Ribu per Butir, Petani di Cipaku Sumringah

Sejak 2 Minggu Terakhir Harga Kelapa di Ciamis Tembus Rp 8 Ribu per Butir, Petani di Cipaku Sumringah

harapanrakyat.com,- Harga jual kelapa tua sejak dua Minggu terakhir mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan harga jual membuat petani di wilayah Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, sumringah....
Hindari Kebocoran PAD, DPRD Ciamis Sarankan Dishub Tata Kembali Parkir Tepi Jalan Umum

Hindari Kebocoran PAD, DPRD Ciamis Sarankan Dishub Tata Kembali Parkir Tepi Jalan Umum

harapanrakyat.com,- Carut marutnya lahan parkir tepi jalan umum di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, harus segera mendapatkan penataan yang baik oleh Dinas Perhubungan Ciamis...