(Penerapan Sistem Periodisasi)
Banjar, (harapanrakyat.com).- Wacana penerapan sistem periodisasi di Kota Banjar untuk jabatan kepala sekolah (Kepsek) disemua jenjang, mendapat tanggapan positif dari sejumlah tenaga pendidik/guru maupun kepala sekolah.
Mereka mengaku telah mengetahui mengenai rencana tersebut, dan harus siap bila sistem periodisasi diberlakukan, karena hal itu merupakan aturan yang harus ditaati.
Seperti dikatakan Elan Suherlan, S.Pd, M.Hum., guru SDN 1 Pataruman sekaligus dosen di salah satu perguruan tinggi. Menurutnya, kepala sekolah yang terkena periodisasi tidak perlu merasa kecil hati meski harus kembali mengajar di kelas.
âAturan seperti itu sudah sejak lama diberlakukan di tingkat perguruan tinggi. Bahkan, seorang dekan yang bergelar professor bisa kembali lagi ke status dosen. Meski demikian, dekan yang terperiodisasi tetap disegani oleh dosen lainnya karena sudah maksimal dalam jabatannya dan memiliki nilai plus,â kata Elan, kepada HR, Sabtu (17/11).
Hal senada dikatakan Sudaryat, S.Pd, Kepala SDN 1 Pataruman. Dirinya mengaku siap jika terkena periodisasi. Namun, dia mempertanyakan mengenai masa penghitungan tengat waktu serta penempatannya.
âKalau sudah menjadi aturan maka saya harus siap. Hanya saja yang menjadi pertanyaan, jika nanti akan diberlakukan sistem periodisasi, tengat waktunya dihitung dari mulai kapan. Kemudian, apakah akan ditempatkan di sekolah tetap atau pindah sekolah,â tanya Sudaryat.
Pendapat serupa diungkapkan Ade Ahmad Yani, S.Pd, Kepala SDN 10 Hegarsari, Kec. Pataruman. Ade mengaku siap kalau nanti dirinya terkena periodisasi. âYa saya siap bila nanti harus kembali menjadi guru, karena itu sudah jadi aturan, maka nikmati saja mengajar,â kata Ade. (HND)