Diky Haryanto Adjid
Sepanjang 182,4 km jalan kabupaten yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran kondisinya rusak. Kerusakan jalan yang kategori rusak ringan sepanjang 13, 8 km. Sedangkan kerusakan jalan yang kondisinya rusak berat sepanjang 168,6 km. Dari data statistik yang diperoleh HR dari Dinas Binamarga, SDA dan ESDM Ciamis, menunjukan bahwa kecamatan di wilayah Kabupaten Pangandaran mayoritas menduduki peringkat tertinggi angka kerusakan jalan.
Data kerusakan jalan sepanjang 182,4 km tersebut, hanya jumlah 8 kecamatan yang berada di Kabupaten Pangandaran. Sementara Kecamatan Mangunjaya dan Sidamulih, belum termasuk dalam perhitungan tersebut. Dinas Binamarga beralasan, dua kecamatan tersebut tidak terdata, karena belum memiliki nomor ruas jalan.
Angka yang dihitung oleh Dinas Binamarga, tampaknya belum mencerminkan fakta sebenarnya di lapangan. Jika kita berkeliling di wilayah Kabupaten Pangandaran, pastinya bakal banyak menjumpai jalan yang kondisinya rusak. Mayoritas jalan yang rusak itu adalah jalan yang dikelola oleh Kabupaten Ciamis.
Sementara jalan yang kondisinya baik, di wilayah Kabupaten Pangandaran, berdasarkan perhitungan Dinas Binamarga, hanya sepanjang 57,6 km. Sedangkan panjang jalan kabupaten yang berada di wilayah itu sepanjang 278,8 km. Perhitungan itu pun hanya berdasarkan 8 kecamatan yang berada di kabupaten baru tersebut.
Gejolak unjuk rasa menuntut perbaikan jalan dari warga di wilayah selatan Ciamis ini pun semakin meningkat, selama tahun 2012. Bahkan, warga Kecamatan Cigugur dan Kecamatan Langkaplancar melakukan unjuk rasa besar-besaran ke Gedung DPRD Ciamis.
Dalam kebijakan politik anggaran, Pemkab Ciamis berpijak kepada Surat Keputusan Dirjen Bina Marga Nomor 77 Tahun 1990 tentang petunjuk teknis perencanaan jalan kabupaten serta Peraturan Menteri PU lainnya. Dalam SK tersebut tersirat bahwa perencanan pembangunan jalan harus berpijak kepada alasan strategis dan potensi ekonomi.
Adanya aturan tersebut, yang membuat jalan di wilayah Kabupaten Pangandaran kerap tidak mendapat prioritas penganggaran untuk perbaikan. Karena, jika dilihat dari alasan strategis dan ekonomis, lebih potensi memperbaiki jalan di wilayah Ciamis Utara, karena memenuhi alasan tersebut. Akhirnya, muncul dikotomi Ciamis Utara dan Ciamis Selatan. Warga Ciamis Selatan merasa dianaktirikan, karena mengganggap bandul anggaran untuk perbaikan insfrastruktur lebih condong ke wilayah Ciamis Utara.
Alasan diskriminasi dalam pengganggaran inilah yang mendorong warga Ciamis Selatan ingin berpisah dari Kabupaten Ciamis. Mereka bersikeras ingin membentuk kabupaten sendiri, agar fasilitas infrastruktur di wilayahnya, bisa diperhatikan.
Data statistik dari Dinas Binamarga pun memang menunjukan demikian. Dari 36 kecamatan yang berada di Kabupaten Ciamis, menunjukan bahwa kecamatan di wilayah Kabupaten Pangandaran yang tinggi angka kerusakaannya. Paling tinggi yakni Kecamatan Langkaplancar, disusul Kecamatan Cigugur dan Kecamatan Pangandaran. Sementara kecamatan yang paling minim angka kerusakan jalan, dominan berada di Ciamis Utara, yakni Kecamatan Cikoneng, disusul Kecamatan Panumbangan dan Kecamatan Kawali.
Jika kondisi jalan di Ciamis Utara lebih baik, memang sangat beralasan. Pertama, di wilayah itu panjang jalan kabupaten-nya tidak sepanjang yang berada di kecamatan yang berada di wilayah Ciamis Selatan atau Kabupaten Pangandaran. Seperti di Kecamatan Cikoneng, panjang jalan kabupaten hanya sepanjang 8 km. Sementara Kecamatan Langkaplancar panjang jalan kabupaten-nya, sepanjang 87,4 km. Selain memilki panjang jalan yang minim, Wilayah utara pun diuntungkan oleh alasan strategis dan ekonomis.
Ketua Presidum Pembentukan Kabupaten Pangandaran, Supratman, B.Sc, pun mengakui bahwa awal mula muncul gagasan untuk membentuk Kabupaten Pangandaran, berawal dari persoalan infrastruktur di Ciamis Selatan yang kondisinya sangat memprihatinkan.
â Kita pun waktu itu paham, bahwa tidak mungkin Pemkab Ciamis bisa cepat memperbaiki jalan kabupaten yang begitu luas. Disamping itu kondisi anggaran yang dimiliki Pemkab Ciamis tidak memungkinkan untuk bisa membereskan secara cepat. Maka solusi terakhir waktu itu adalah pemekaran wilayah,â katanya, kepada HR, pekan lalu.
Menurut Supratman, dengan banyaknya ruas jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Kabupaten Pangandaran, tentunya merupakan tantangan bagi pemerintahan baru di Kabupaten Pangandaran. â Ini merupakan tantangan bagi Bupati definitif yang terpilih nanti. Karena pemekaran wilayah ini harus menghasilkan perbaikan dari sebelumnya, â katanya.
Hal yang sama pun diungkapkan Ketua DPRD Ciamis, H. Asep Roni. Menurutnya, pemekaran daerah adalah solusi untuk mempercepat pembangunan. Karena, di saat PAD Kabupaten Ciamis minim, dan dana pembangunan masih bergantung kepada bantuan pemerintah pusat, tentunya akan selalu kerepotan Pemkab Ciamis dalam mempercepat penuntasan pembangunan, â ujarnya, kepada HR, Senin (12/11).
Dengan adanya pemekaran wilayah di Ciamis Selatan, lanjut Asep, diharapkan bisa mempercepat pembangunan di kabupaten baru, begitu juga pembangunan di kabupaten induk. â Setelah Pangandaran lepas, tentunya alokasi bantuan dari pusat akan menjadi 2, satu ke Pangandaran dan satu lagi ke Ciamis. Dengan begitu, mudah-mudahan bisa mempercepat program pembangunan di dua daerah tersebut, â pungkasnya. ***