Banjar, (harapanrakyat.com),- Seekor buaya berhasil ditangkap warga dari Sungai Citanduy, tepatnya di blok Kokoplak, Dusun Pananjung, RT. 12/03, Desa Sinartanjung, Kec. Pataruman, Kota Banjar, pada Rabu malam (10/10), sekitar pukul 23.30 WIB.
Penangkapan seekor buaya betina berwarna hitam, dengan memiliki panjang 1,90 meter ditangkap Aip (28), salah seorang warga setempat, ketika malam itu dia sedang berada di tepi sungai.
Belum diketahui berapa bobot buaya tersebut, namun jika dilihat berdasarkan panjang dan diameter tubuhnya diperkirakan usianya masih muda.
Buaya Citanduy Diamankan
Kepala Desa Sinartanjung, Suwarman, saat ditemui HR di lokasi, Kamis (11/10), mengatakan, untuk sementara ini buaya yang berhasil ditangkap masih disimpan di salah satu kolam milik warga setempat.
“Sebetulnya buaya di Sungai Citanduy yang ada di wilayah kami jumlahnya ada tiga ekor. Dua ekor diantaranya berwarna hitam dan satu ekor lagi kuning. Itu berarti masih ada dua ekor lagi,” kata Suwarman.
Musim Kemarau
Menurutnya, selama musim kemarau, kemunculan buaya ke permukaan air mulai terlihat sejak dua pekan lalu. Ada kemungkinan buaya yang naik ke darat ini akan mencari makanan akibat kelaparan, dikarenakan keberadaan ikan di sungai kini sudah mulai langka.
Dia juga mengatakan, bahwa pihaknya memang sudah mempunyai program untuk membuat tempat penangkaran buaya dengan tujuan penyelamatan. Pasalnya, ketika air sungai surut pada musim kemarau, jenis binatang tersebut mulai nampak ke permukaan.
“Guna menjaga dari perburuan liar, maka buaya yang berhasil kami tangkap nantinya akan disimpan di tempat penangkaran. Setelah air sungai pasang, baru kita kembalikan lagi ke habitatnya,” kata Suwarman.
Warga Diimbau Hati-hati
Sementara itu, Kapolresta Banjar, AKBP. Sambodo Purnomo Yogo, SIK., yang menyempatkan diri mengecek keberadaan buaya yang berhasil ditangkap warga Dusun Pananjung, menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati.
Dan, apabila masyarakat ada yang menemukan lagi buaya, dia menghimbau supaya segera melapor pada pihak kepolisian. Meski masalah tersebut di luar kewenangannya, namun jika sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka tetap saja polisi pun berhak melakukan pengamanan lokasi. (Eva)