(Banjar (bukan) Kota Agropolitan)
Oleh: Rachmat, S.Si, M.Si
[Mahasiswa Program Doktor Ilmu Pertanian, Universitas Brawijaya Malang/Litbang HR]
Sekarang bukan saatnya lagi berwacana tentang bagaimana mewujudkan Banjar sebagai Kota Agropolitan. Juga bukan waktunya untuk berdiskusi tentang apa potensi pertanian unggulan di Kota Banjar. Di penghujung periode pemerintahan 2009-2013 ini, seharusnya kota banjar dapat menunjukan bukti-bukti nyata kiprahnya kepada publik sebagai kota agropolitan. Atau memang sebenarnya Banjar (bukan) Kota Agropolitan.
Daerah lain, sebut saja Kota Batu di Jawa Timur, juga memiliki visi sebagai kota pertanian, disamping sebagai kota wisata dan kota pendidikan. Sebagai kota pertanian, Kota Batu fokus pada produk unggulan hortikultura, seperti apel. Apel dari Kota Batu (lebih dikenal dengan sebutan apel malang) merupakan potensi unggulan daerah tersebut. Di sana berkembang agrowisata apel, aneka bahan olahan yang berbahan dasar apel, dan sebagainya. Bahkan, untuk memantapkan diri sebagai kota agropolitan, Pemerintah Kota Batu menggelar Agriculture Expo. Dalam acara tersebut dilibatkan semua gapoktan untuk menunjukkan berbagai komoditas unggulannya.
Bagaimana dengan Banjar? Banjar sebenarnya punya komoditas lokal, yaitu rambutan sibatulawang. Dalam konteks keunggulan lokal, rambutan sibatulawang harus mendapatkan perhatian serius, karena sibatulawang itu âpituinâ Banjar. Harus dikembangkan agar dapat menjadi trade mark, seperti halnya apel malang, jeruk medan, jeruk pontianak, mangga indramayu dan sebagainya. Dan tidak mustahil juga dikembangkan agrowisata sibatulawang, makanan dan minuman khas olahan sibatulawang dan sebagainya. Dinas Pertanian dan Dinas Perindagkop harus bersinergi dalam persoalan ini. Dan tentu saja komitmen pimpinan daerah menjadi kuncinya.
Surplus Produksi Padi: Sukses Agropolitan?
Beberapa bulan yang lalu, seiring dengan diterimanya penghargaan P2BN atas surplus produksi tahun 2010, beberapa pihak mengklaimnya sebagai bentuk sukses agropolitan. Surplus produksi di tengah keterbatasan lahan sawah, sebagian pihak memandang karena upaya intensifikasi. Sawah yang biasanya satu kali tanam sudah bisa dua kali tanam. Ada juga pihak yang menganggap keberhasilan itu sebagai wujud berhasilnya program diversifikasi pangan, termasuk one day no rice. Melalui program tersebut konsumsi beras menjadi berkurang, sehingga mengakibatkan adanya surplus produksi.
Mari kita coba berpikir sejenak terkait dengan surplus produksi. Sederhananya surplus produksi merupakan selisih antara ketersediaan beras (setara produksi padi) dibandingkan dengan kebutuhan konsumsi beras di Kota Banjar. Kebutuhan konsumsi merupakan perkalian antara jumlah penduduk di Kota Banjar dengan besarnya nilai konsumsi beras. Sehingga surplus produksi terjadi ketika ketersediaan beras lebih banyak dibandingkan kebutuhan konsumsinya. Supaya bisa surplus, maka produksi padi harus meningkat dan konsumsi beras harus berkurang. Dengan demikian, klaim di atas tentu saja rasional.
Akan tetapi, apakah kita yakin bahwa produksi padi yang dihasilkan di sawah-sawah yang ada di Kota Banjar menjadi beras yang dikonsumsi masyarakat Banjar sendiri? Apakah kita juga yakin beras yang dikonsumsi oleh masyarakat Banjar itu berasal dari lahan sawah Banjar sendiri? Bisa saja, padi yang diproduksi di Banjar itu mengalir ke luar Banjar. Dan masyarakat Banjar, mengkonsumsi beras (membeli di pasar) yang bukan hasil panen padi di wilayah Banjar. Tentu saja perlu data yang akurat untuk menjawab persoalan ini. Yang pasti, surplus produksi itu ya hitung-hitungan asumsi saja. Karena realitas di lapangan tentunya tidak sesederhana itu. Klaim akan lebih bermakna dan tidak sekedar angka semata jika didukung oleh data primer yang akurat.
Mari kita berpikir lagi sejenak, menganalisa angka-angka yang dipublikasikan oleh instansi resmi pemerintah. Berdasarkan data Dinas Pertanian, produksi padi pada tahun 2010 sebesar 53,353 ton GKG, meningkat 23,89% dari tahun 2009. Jika merujuk pada data tersebut, peningkatan produksi padi akan meningkatkan pendapatan petani. Mengapa demikian? Menurut penjelasan dari Dinas Pertanian, tahun 2010 musim hujannya sesuai, sehingga sawah tadah hujan yang luasnya mencapai 1.149 hektare bisa panen sampai 2 kali. Biasanya cuma 1 kali panen saja. Jadi ada kenaikan hasil produksi padi di lahan tadah hujan dan lahan irigasi ½ teknis. Jika demikian, maka secara matematis keuntungan akan bertambah bahkan bisa 2 kali lipat. Karena dari satu kali tanam menjadi dua kali tanam dalam setahun.
Mari kita bandingkan dengan tren angka kemiskinan. Tren angka kemiskinan di tingkat nasional mengalami penurunan setiap tahunnya. Bagaimana dengan Kota Banjar? Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di kota Banjar tahun 2009 sebesar 14.600 jiwa meningkat menjadi 14.860 jiwa pada tahun 2010. Dengan kata lain, pada tahun 2010 terjadi penambahan jumlah penduduk miskin sebesar 260 jiwa. Jika kita hubungkan dengan adanya surplus produksi di sektor pertanian dan adanya peningkatan pendapatan, maka jumlah penduduk miskin yang bertambah itu kemungkinan bukan di sektor pertanian. Asumsinya bahwa kemiskinan itu di pedesaan dan pedesaan itu identik dengan sektor pertanian, sedangkan produksi pertanian meningkat, pendapatan meningkat, maka bisa diartikan bahwa penduduk miskin di sektor pertanian berkurang.
Akan tetapi, ternyata data berbicara lain. Jumlah penduduk miskin di atas, apabila dirinci berdasarkan sektor/subsektor, maka jumlah penduduk miskin di Kota Banjar pada sektor pertanian/sub sektor tanaman pangan pada tahun 2010 meningkat lebih dari 2 kali lipatnya dibandingkan dengan tahun 2009. Pada tahun 2009, jumlah penduduk miskin di subsektor tanaman pangan sebesar 1.910 jiwa meningkat menjadi 4.330 jiwa pada tahun 2010. Kondisi ini bertolak belakang dengan peningkatan produksi padi. Peningkatan produksi padi tidak berdampak positif terhadap penurunan kemiskinan. Entah siapa yang menikmati surplus produksi tersebut. Penurunan konsumsi beras di Kota Banjar juga bisa jadi bukan karena diversifikasi pangan, tetapi tidak lebih karena penduduk miskin bertambah sehingga konsumsi beras berkurang sebab tidak mampu membeli beras yang cukup. Jika di Kota yang mengklaim dirinya sebagai kota Pertanian, tetapi penduduk miskin di sektor pertanian malah menjadi bertambah, lantas apa maknanya Kota Agropolitan? Kini saatnya untuk memiliki nyali yang kuat, buktikan kalau Banjar itu Kota Agropolitan. Bila perlu adakan Agropolitan Expo agar publik bahkan dunia tahu eksistensi Banjar sebagai Kota Agropolitan. ***