Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarSat Pol PP Tunggu Keputusan Dari BMPPT

Sat Pol PP Tunggu Keputusan Dari BMPPT

(Untuk Tindakan Penutupan)

Banjar, (harapanrakyat.com),- Terkait dengan belum dilakukannya tindakan penutupan terhadap tiga toko penyedia produk kesehatan dan kosmetik kecantikan, yang dinyatakan ilegal oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, salah seorang staf Seksie Gakda Sat Pol PP Kota Banjar, Agus Supriatna, mengaku bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BMPPT) Kota Banjar.

Agus mengatakan, kalau dari BMPPT sudah menyatakan bahwa ketiga toko tersebut, yakni Ajong, Aseng dan Diva Kosmetik harus ditutup, maka pihaknya pun akan segera bertindak.

“Namun, untuk melakukan tidakan penutupan, kita juga nanti ada tahapannya. Pertama, kita berikan dulu surat pemanggilan, setelah itu di BAP dan diarahkan untuk mengurus perizinan. Kalau ternyata tidak ada laporan, kita kasih teguran pertama,” ujarnya, Senin (15/10).

Dari diberikannya surat teguran pertama ke teguran kedua, lanjutnya, ada waktu tenggang, yakni berdasarkan aturan lamanya waktu tenggang maksimal dua minggu. Jika tidak ada juga itikad baik maka dilakukan lagi pemanggilan ketiga dengan jangka waktu maksimal satu minggu.

Kalau sampai teguran ketiga tidak juga direspon, maka Sat Pol PP, dalam hal ini Seksie Gakda bersama tim khusus dari BMPPT dan Dinkes langsung melakukan tindakan penutupan paksa.

“Kita baru mengarahkan secara lisan, karena mereka meminta waktu satu minggu untuk mengurus dulu izin lingkungan, itu untuk persyaratan ke BMPPT. Untuk sekarang kita lihat satu minggu kedepan, yakni sampai hari Kamis besok (18/10-red). Bila tidak ada juga datang ke Dinkes, baru kita lakukan pemanggilan untuk BAP, jadi kita desak dalam bentuk tulisan,” pungkasnya. (Eva)

Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...
Berjalan Kaki ke Sekolah

Siswa SD dan SMP di Pangandaran Mulai Berjalan Kaki ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai uji coba berjalan kaki ke sekolah, Rabu (7/5/2025). Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran...
wisuda kelulusan

Meski Gubernur Melarang, Disdik Kota Cimahi Masih Izinkan Wisuda Kelulusan di Sekolah

harapanrakyat.com – Meski Gubernur Jawa Barat melarang pelaksanaan wisuda kelulusan, namun Dinas Pendidikan Cimahi tetap mengizinkan sekolah jika hendak melaksanakan wisuda. Sekolah yang dimaksud...
Poktan Bojongnangka Ciamis

Poktan Bojongnangka Ciamis Ciptakan Pestisida Nabati dan Alat Deteksi Hama Ramah Lingkungan

harapanrakyat.com,- Di bawah bimbingan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), Kelompok Tani (Poktan) Bojongnangka dari Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berhasil...