Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Meski Undang-undang pembentukan Kabupaten Pangandaran akan disyahkan pada 25 Oktober mendatang, kemudian 9 bulan berikutnya 10 kecamatan di wilayah Ciamis Selatan tersebut resmi lepas dari Kabupaten Ciamis, namun tidak serta merta Kabupaten baru di selatan Jawa Barat ini mutlak menjadi daerah otonom baru.
Pasalnya, selama 3 tahun terhitung dari diresmikan sebagai kabupaten baru, Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Otda akan melakukan evaluasi terhadap 5 daerah otonom baru tersebut, salah satunya Pangandaran. Masa evaluasi yang dilakukan dalam waktu 3 tahun itu, untuk menilai apakah daerah tersebut layak menjadi daerah mandiri atau tidak. Jika tidak, maka daerah itu akan digabungkan kembali ke kabupaten/provinsi induk.
Hal itu diungkapkan Tokoh Masyarakat Pangandaran yang juga mantan Ketua DPRD Ciamis, Jeje Wiradinata, kepada HR, di Ciamis, Selasa (23/10). Dia mengatakan, seluruh element masyarakat Ciamis Selatan jangan terlalu larut dalam kegembiraan pasca pengesahan pemekaran, tetapi juga harus mempersiapkan langkah-langkah agar dalam masa evaluasi dan penilaian selama kurun waktu 3 tahun itu, Kabupaten Pangandaran lolos dalam penilaian evaluasi tersebut.
Makanya, kita sudah mengajak kepada teman-teman di Ciamis Selatan untuk merapatkan barisan agar lebih kompak. Karena masa penilaian ini masih masuk dalam tahapan pemekaran, dan merupakan tahapan krusial,” ujarnya.
Jeje menambahkan, perjuangan dalam mewujudkan wilayah Pangandaran menjadi daerah otonom baru, belum selesai. Sekalipun pembentukan Kabupaten Pangandaran nanti sudah diresmikan. Pasalnya, dalam tahapan masa evaluasi selama 3 tahun tersebut, Kemendagri akan melakukan evaluasi yang lebih ketat dan objektif.
Karena aturan pemekeran saat ini sangat berbeda dengan aturan sebelumnya, dimana aturan sekarang sangat ketat. Karena pemerintah bercermin pada daerah yang sudah dimekarkan sebelumnya, dimana banyak daerah hasil pemekaran yang gagal,”ungkapnya.
Menurut Jeje, langkah yang harus dilakukan pasca pengesahan pembentukan Kabupaten Pangandaran, yakni memilih SDM birokrasi yang handal dan mumpuni untuk mengisi struktur pemerintahan Kabupaten Pangandaran. Karena faktor SDM birokrasi sangat menentukan terkait maju atau mundurnya suatu daerah.
Artinya, seluruh element masyarakat Pangandaran harus ikut mengawal dalam perekrutan SDM birokrasi ini. Karena Pangandaran membutuhkan SDM birokrasi yang berkualitas dan mumpuni untuk mendongkrak kemajuan Pangandaran setelah dimekarkan.
Karena yang paling dilihat dalam peniliaian itu, yakni apakah daerah tersebut setelah dimekarkan berdampak terhadap kemajuan dari berbagai aspek atau tidak? Karena esensi dari pemekaran adalah untuk meningkatkan kemajuaan pembangunan yang nantinya berekses terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah tersebut,” terangnya.
Menurut Jeje, hal yang paling disoroti oleh Kemendagri ketika menilai study kelayakan Kabupaten Pangandaran, yakni pada masalah potensi daerah yang dinilai masih rendah. Hal itu tentunya harus menjadi pemikiran bersama, agar ke depan sektor-sektor potensi daerah di Kabupaten Pangandaran, bisa tergali lagi dan meningkat.
“Faktor SDM birokrasi pun sangat berperan di sini. Makanya saya berpendapat begitu pentingnya memilih SDM birokrasi yang berkualitas. Selain itu pun, perlu dilibatkannya konsultan profesional untuk membantu dalam penggalian dan peningkatan sektor-sektor potensi daerah tersebut,”
Juga, lanjut Jeje, konsultan tersebut harus turut dlibatkan dalam penghitungan potensi daerah nantinya, agar perencanaan dalam menggenjot potensi-potensi daerah, bisa lebih terpantau untuk terus dievaluasi. “Hal ini tentunya harus dipikirkan dari sekarang. Jangan sampai terlena setelah pasca pemekaran nanti, ” imbuhnya.
Presidium Akan Mengawal Pembentukan Pemkab Pangandaran
Sementara itu, Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, H. Supratman, B.Sc, mengatakan, pasca pengesahan pembentukan Kabupaten Pangandaran, pihaknya akan tetap melakukan pengawalan dalam persiapan pembentukan struktur Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.
Menurut Supratman, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Bupati Ciamis untuk membahas teknis dalam persiapan struktur pemerintahan Kabupaten Pangandaran. Dalam masukannya kepada Bupati, Presidium mengusulkan agar struktur Pemkab Pangandaran dibuat ramping dan efesien, tetapi efektif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Karena Pangandaran membutuhkan pemerintahan yang bersih dan efektif, mengingat Pangandaran adalah kabupaten baru yang perlu peningkatan di berbagai aspek pembangunan. Jadi, hal yang perlu dipersiapkan dengan matang, yakni dalam penguatan struktur pemerintahan ini, “ ujarnya, ketika dihubungi HR, via telepon selulernya, Selasa (23/10).
Sedangkan hal lain yang akan dikawal Presidium, yakni dalam pembahasan aset daerah, pengangaran biaya opersioanal dan bantuan lainnya dalam persiapan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pangandaran nantinya.
Pembahasan dengan Pemkab terus kita intensifkan, agar ketika Pangandaran diresmikan nanti, pemerintah Kabupaten Pangandaran langsung bisa berjalan, “imbuhnya.
Sementara saat pengesahan Undang-undang pembentukan Kabupaten Pangandaran yang rencananya akan digelar pada 25 Okoteber mendatang, di Gedung DPR RI Jakarta, menurut Supratman, pihaknya sudah mempersiapkan rombongan untuk menyaksikan langusung detik-detik pengesahan dibentukan Kabupaten Pangandaran.
Kita sudah koordinasi dengan seluruh element masyarakat di wilayah Ciamis Selatan, agar dari setiap kecamatan mengirimkan perwakilannya untuk berangkat ke Jakarta menyambut lahirnya Kabupaten Pangandaran. Tentunya ini merupakan bentuk kegembiraan kami, setelah selama 7 tahun kami berjuang untuk memujudkan Kabupaten Pangandaran, “ terangnya.
Pemkab Ciamis Tengah Bahas Persiapan Strukur Pemerintahan Kab. Pangandaran
Dihubungi terpisah, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan (Asda I) Pemkab Ciamis, Mahmud, SH, MH, mengatakan, pihaknya saat ini sudah mulai melakukan pembahasan terkait persiapan pembentukan struktur pemerintahan Kabupaten Pangandaran.
Menurut Mahmud, hal yang dibahas yakni menyangkut jumlah OPD, jumlah pegawai dan persyaratan lainnya yang menyangkut tata pemerintahan. Selain itu, pihaknya pun sudah membahas soal penganggaran untuk operasional pemerintahan, anggaran Pilkada Pangandaran dan pengaturan soal pelepasan aset Pemkab Ciamis yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Hal itu terus kita rumuskan. Kita pun mengajak dari perwakilan Presidium dan tokoh masyarakat Pangandaran untuk memformulasikan persiapan tersebut agar nantinya berjalan dengan baik, ” ujarnya.
Mahmud mengatakan, pihaknya pun sudah melakukan konsultasi ke Pemprov Jabar dan melakukan study banding ke Kabupaten Bandung Barat terkait teknis dalam mempersiapkan struktur pemerintahan di kabupaten baru tersebut.
“Kita mendapat masukan dari Kabupaten Bandung Barat, agar persiapan dalam menyusun stuktur pemerintahan di Kabupaten Pangandaran nanti, jangan dilakukan secara mendadak. Karena pengalaman Bandung Barat waktu itu dilakukan secara mendadak. Akhirnya, ketika diresmikan, mereka belum memiliki stuktur pemerintahan dan akibatnya mengalami hambatan pada tahun pertama pemerintahaannya, “ terangnya.
Bercermin dari pengalaman Bandung Barat tersebut, lanjut Mahmud, pentingnya persiapan dan tahapan yang matang dalam mempersiapkan sturktur pemerintahan di Kabupaten Pangandaran nanti.
“Idealnya, ketika Pejabat Bupati dilantik, stuktur pemerintahan berikut proses admintrasi pemindahan pegawai, harus sudah selesai. Hal itu agar pemerintahan di kabupaten Pangandaran, bisa langsung berjalan dan terkonsep secara matang, ” ujarnya.
Sementara menurut Kabag Pemerintahan Setda Pemkab Ciamis, Drs. Muklis, pihaknya sudah memformulasikan struktur pemerintahan Kabupaten Pangandaran. Dari konsep yang sudah dibuat, Pemkab Pangandaran nantinya memiliki 11 OPD (Organisasi Perangkat Daerah), 16 pejabat eselon 2, dan memiliki sebanyak 4737 PNS.
Selain itu, Pemkab Ciamis pun sudah mempersiapkan anggaran sebesar Rp. 10 milyar, ditambah bantuan hibah Pemprov Jabar sebesar Rp. 5 milyar untuk biaya operasional pemerintahan Kabupaten Pangandaran selama 2 tahun.
“Kita juga menganggarkan biaya bantuan untuk Pilkada Kabupaten Pangandaran sebesar Rp. 4, 5 milyar,” imbuhnya.
Ketika disinggung soal hutang Pemkab Ciamis yang asetnya berada di wilayah Kabupaten Pangandaran, Muklis mengatakan, persoalan tersebut masih dalam tahap pembahasan. “Yang pasti, saat ini kita masih terus membahas untuk memilih formulasi yang tepat,” pungkasnya. (Bgj/DSW/es)