Oleh : Wawan Setiawan
Kebijakan dipandang sebagai suatu pola kegiatan yang berurutan, maka evaluasi kebijakan merupakan tahap akhir dalam proses kebijakan. Evaluasi dilakukan karena tidak semua program kebijakan publik meraih hasil yang diinginkan, seringkali terjadi kebijakan publik gagal meraih maksud atau tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Evaluasi kebijakan merupakan suatu kegiatan yang menyangkut penilaian kebijakan mencakup substansi, implementasi dan dampak, dalam hal ini evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Evaluasi kebijakan meliputi perumusan masalah-masalah kebijakan, implementasi maupun dampak kebijakan.
Suatu evaluasi kebijakan harus meliputi beberapa kegiatan yakni pengkhususan, pengukuran, analisis dan rekomendasi. Ukuran-ukuran atau kriteria-kriteria tersebut yang dipakai untuk menilai manfaat program kebijakan. Pengukuran menyangkut aktivitas pengumpulan informasi yang relevan untuk obyek evaluasi, sedangkan analisis adalah penggunaan informasi yang telah terkumpul dalam rangka menyusun kesimpulan dan akhirnya, rekomendasi yakni penentuan mengenai apa yang harus dilakukan di masa yang akan datang.
Evaluasi kebijakan dibagi dalam tiga tipe, masing-masing tipe evaluasi yang diperkenalkan ini didasarkan pada pemahaman terhadap evaluasi. Tipe pertama, evaluasi kebijakan dipahami sebagai kegiatan fungsional artinya evaluasi seperti ini akan menghasilkan kriteria-kriteria yang berbeda, sehingga kesimpulan yang didapatkannya pun berbeda mengenai manfaat dari kebijakan yang sama. Tipe kedua, merupakan tipe evaluasi yang memfokuskan diri pada bekerjanya kebijakan atau program-program tertentu, yakni kecenderungan untuk menghasilkan informasi yang sedikit mengenai dampak suatu program terhadap masyarakat. Tipe ketiga, tipe evaluasi kebijakan sistematis yang diarahkan untuk melihat dampak yang ada dari suatu kebijakan dengan berpijak pada sejauhmana kebijakan tersebut menjawab kebutuhan atau masalah masyarakat artinya evaluasi ini akan memberi suatu pemikiran tentang dampak dari kebijakan dan merekomendasikan perubahan-perubahan kebijakan dengan mendasarkan kenyataan yang sebenarnya kepada para pembuat kebijakan dan masyarakat umum. Penemuan-penemuan kebijakan dapat digunakan untuk mengubah kebijakan-kebijakan dan program-program sekarang dan membantu dalam merencanakan kebijakan-kebijakan dan program-program lain di masa depan.
Langkah-langkah dalam evaluasi kebijakan terdapat 6 (enam) langkah antara lain:
- Mengidentifikasi tujuan program yang akan dievaluasi;
- Analisis terhadap masalah;
- Deskripsi dan standarisasi kegiatan;
- Pengukuran terhadap tingkatan perubahan yang terjadi;
- Menentukan apakah perubahan yang diamati merupakan akibat dari kegiatan tersebut atau karena penyebab lain;
- Beberapa indikator untuk menentukan keberadaan suatu dampak.
Proses evaluasi dapat dipandang sebagai akhir proses kebijakan, tetapi dapat juga diartikan tidak. Artinya, setelah tahap evaluasi kebijakan masih ada tahap yang lain, yakni tahap terminasi atau perubahan kebijakan. Pada dasarnya, setiap kebijakan mempunyai tujuan-tujuan tertentu atau ingin diraih dampak-dampak yang diinginkan. Namun demikian, karena proses kebijakan merupakan proses yang komplek, maka seringkali program-program kebijakan tidak dapat meraih tujuan atau dampak yang diinginkan. Evaluasi dalam bahasa yang lebih singkat digunakan untuk melihat sejauhmana program-program kebijakan meraih dampak yang diinginkan. ***