(Aksi Unjuk Rasa Dukung KPK Berakhir Ricuh)
Banjar, (harapanrakyat.com),- Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan mahasiswa yang dimotori oleh Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, berakhir bentrok dengan aparat keamanan di halaman Mapolresta Banjar, Senin (15/10).
Demo yang mengatasnamakan Gerakan Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Banjar (GAMBAR) berlangsung di dua tempat. Pertama di halaman gedung DPRD Banjar, dan terakhir di depan lobby Mapolresta Banjar.
Aksi demo tersebut dimulai pada pukul 11.00 WIB, dengan mendatangi kantor DPRD. Puluhan anggota dari kepolisian dan Sat Pol PP melakukan pengawalan ketat.
Dalam aksinya itu para demonstran menginginkan anggota DPRD Banjar mendukung KPK supaya tetap melakukan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih, serta menghapus rencana revisi UU KPK No.13 tahun 2002 tentang KPK dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dan mendukung KPK agar secepatnya membereskan kasus Simulator SIM yang melibatkan petinggi Polri.
Saat berada di halaman gedung DPRD, para demonstran menginginkan agar Ketua DPRD Kota Banjar beserta wakil dan anggotanya membubuhkan tandatanagn di atas kain putih yang mereka bawa.
Hal itu sebagai bukti bahwa DPRD Kota Banjar mendukung KPK untuk memberantas korupsi tidak pandang bulu. Namun, setelah berorasi mahasiswa merasa sedikit kecewa, karena dari jumlah 25 anggota dewan, yang ikut menandatangani hanya 14 orang saja.
Kepada para pengunjuk rasa, Ketua DPRD Kota Banjar, Drs. Dadang R Kalyubi, M.Si., meminta maaf atas ketidak hadiran anggotanya yang lain karena mereka sedang dinas ke luar daerah. Namun Dadang mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung gerakan KPK untuk memberantas korupsi.
Dengan membawa 14 tanda tangan, para demonstran selanjutnya bergerak menuju ke Mapolresta Banjar. Atas ijin Kapolresta Banjar, AKBP. Sambodo Purnomo Yogo, SIK., mereka pun dapat berorasi di halaman lobby Mapolres, dengan syarat jangan berbuat anarkis.
Dalam orasinya, para demonstran menginginkan hal yang sama seperti saat orasi di DPRD, yakni Kapolresta Banjar harus datang ke halaman lobby guna melakukan negosiasi dengan mahasiswa, dan ikut membubuhkan tanda tangan di atas kain putih yang mereka bawa sebagai bukti bahwa Polresta Banjar mendukung KPK untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Namun, Sambodo meminta perwakilan lima orang demonstran masuk ke ruangannya untuk bernegosiasi. Tetapi pihak demonstran tidak menggubris apa yang disampaikan Sambodo, dan akhirnya Kapolres pun mendatangi demonstran.
Setelah bernegosiasi secara pribadi, Sambodo mendukung semua penegak hukum termasuk KPK agar terus memberantas korupsi. Tapi, untuk menandatangani kain putih yang dibawa demonstran, Sambodo mengatakan bahwa dirinya harus meminta ijin dulu kepada pimpinannya, karena tanda tangan Kapolres membawa nama institusi Polri.
Merasa kecewa lantaran Kapolres tidak mau menandatangani kain putih yang di sediakan, kemudian para pengunjuk rasa membuat lingkaran dan melucuti kertas karton serta sepanduk yang mereka bawa. Mereka berniat akan membakar atribut-atribut tersebut.
Melihat gelagat seperti itu, Kapolres pun melarang supaya mereka tidak perlu berbuat seperti itu. Dia mengatakan, silahkan berorasi asal jangan menimbulkan kerusakan, sebab Mapolres adalah rumah rakyat, semua milik rakyat. Bila terjadi kebakaran, maka yang rugi rakyat juga. Namun pernyataan tersebut tidak didengar para demonstran.
Setelah salah seorang mahasiswa berniat akan membakar atribut yang mereka bawa, serentak dari aparat keamanan merebut korek yang akan dinyalakan. Dari situ lah adu jotos aparat keamanan vs mahasiswa terjadi.
Karena kalah jumlah, akhirnya mahasiswa berhamburan menyelamatkan diri. Meski begitu, ada beberapa demonstran yang mendapat hadiah bogem dari aparat keamanan. Sedangkan dari pihak kepolisian ada beberapa anggotanya yang terkena lemparan helm milik demonstran.
Sekitar enam orang demonstran yang diduga sebagai provokator berhasil diamankan petugas. Setelah itu mahasiswa tersebut tenang lantaran teman mereka ditahan pihak kepolisian. Mereka akhirnya melakukan negosiasi di dalam ruangan Mapolresta Banjar, serta diperiksa identitasnya oleh pihak kepolisian.
Sambodo mengatakan, demokrasi itu bukan berarti bertindak bebas tanpa batas, karena demokrasi juga harus menghargai hak-hak orang lain. Tetapi kalau bertindak anarkis dan mengabaikan aturan, maka pihaknya akan bertindak atas nama hukum.
Koordinator Aksi, Wahidin, mengaku, pihaknya menyayangkan atas tindakan pemukulan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap aktifis mahasiswa dalam aksi tersebut.
Menurut dia, akibat tindakan aparat, sejumlah aktifis mengalami luka-luka, diantaranya ada yang bibirnya pecah, luka lebam di kepala dan bengkak-bengkak di beberapa bagian tubuh lainnya. (PRA)