Rabu, Februari 12, 2025
BerandaHeadlinePNS Yang Melanggar PP No. 53 Harus Ditindak Tegas

PNS Yang Melanggar PP No. 53 Harus Ditindak Tegas

Banjar, (harapanrakyat.com),- Pegawai Negeri Sipil (PNS) jangan pernah sekali-kali melakukan perselingkuhan, sebab bahaya yang ditimbulkannya bisa berakibat perceraian bagi yang telah berumah tangga. Khusus di Kota Banjar, Pemerintah Kota (Pemkot) memberlakukan pengetatan pemberian izin perceraian bagi PNS.

Ini diberlakukan untuk meningkatkan kewibawaan PNS itu sendiri. Pengetatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam Pasal 50 ayat (2) PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS ditentukan bahwa, pada saat PP ini mulai berlaku, maka PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sedangkan, dalam angka X Nomor 5 Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS ditentukan bahwa, dengan berlakunya PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, menyatakan, PNS yang melanggar ketentuan dalam PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS jo PP Nomor 45 Tahun 1990, dijatuhi salah satu jenis hukuman disiplin tingkat berat berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010.

Kemudian, bagi PNS wanita yang menjadi istri kedua/ketiga/keempat, akan dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Diberlakukannya pengetatan pemberian izin perceraian bagi PNS, mendapat tanggapan postif dari salah seorang stakeholder Kota Banjar yang namanya enggan dikorankan.

Menurut stakeholder [ Tokoh Agama] tersebut, isi dari peraturan itu mengingatkan para aparatur PNS agar bisa menjalankan rumah tangganya dengan baik dan harmonis, serta menghindari perselingkuhan yang bisa mengakibatkan terjadinya perceraian.

Untuk itu, setiap pimpinan SKPD, bagian, UPTD dan kepala se­­kolah, ha­rus memperketat pem­be­rian re­komendasi proses izin per­ce­raian terhadap PNS. Me­nindak te­gas setiap PNS pria yang ber­istri lebih dari satu orang tanpa izin atasan, dan PNS wanita yang menjadi istri kedua, ketiga dan keempat.

“Selanjutnya, para pimpinan juga harus me­lakukan pembinaan terhadap PNS dan keluarganya, agar setiap PNS memahami hakikat sesung­guh­nya hidup berumah tangga. Kemudian, melaksanakan kegiatan keagamaan seperti wirid penga­jian dan lain-lain, serta menjaga nama baik dan martabat PNS dalam setiap tindakan. Sebab, bagaimanapun juga PNS merupakan sosok, contoh dan panutan di tengah-tengah mas­yarakat, sehingga perilakunya juga harus baik,” katanya.

Sebagai seorang abdi negara, PNS harus bisa menjaga dan me­me­lihara integritas serta wiba­wa­nya dengan cara tidak mela­kukan perbuatan tercela, yang akan menjadikan dirinya se­ba­gai pri­badi yang buruk.

Artinya, jangan sampai me­nge­­ce­wakan keluarga, mas­yarakat dan negara. Oleh ka­rena itu PNS harus menjadi seorang pa­nu­tan dan abdi ne­­gara yang baik dimana saja mereka ber­tugas.

Stakeholder[Tokoh Masyrakat] tersebut juga menekankan, bah­wa pelayanan kepada mas­ya­rakat harus lebih dike­depankan dari­pa­da me­ngedepankan hak. Se­bab, di era globalisasi saat ini tu­gas dan pekerjaan akan sema­kin be­rat dan kompleks, sehingga di­tun­­tut sikap keprofesionalan da­lam bekerja. (Eva)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...