Bojongkantong, (harapanrakyat.com),- Persoalan pengelolaan sampah di Pasar Tradisional Langkaplancar, Kel. Bojongkantong, Kec. Langensari, sepertinya memerlukan penanganan yang serius. Pihak-pihak terkait seharusnya segera melakukan koordinasi dan komunikasi untuk mencari jalan keluar.
“Dinas Kebersihan dan UPTD Pasar seharusnya bisa mengambil langkah yang tegas untuk menanganinya. Selama ini, justru permasalahan pasar seolah menjadi beban kelurahan,” kata Lurah Bojong Kantong, Asep, Selasa (14/8), di ruang kerjanya.
Asep mengatakan, sebenarnya pihak kelurahan sudah tiga periode kepemimpinan, mengajukan penanganan/ pengelolaan sampah, salah satunya dengan mengajukan penambahan sarana-prasarana penunjang.
Namun sayang, kata Asep, permohonan pihak Kel. Bojongkantong tidak pernah dikabulkan. Akibatnya, Pasar Tradisional Langkaplancar Bojongkantong terus menjadi bahan perbincangan karena pasar tersebut terkesan kumuh.
Menurut Asep, aset Pasar Langkaplancar merupakan milik Pemkot Banjar. Hanya saja, lokasi pasar memang berada di Kel. Bojongkantong. Itu tidak berarti, kata dia, tanggungjawab pengelolaan sampahnya dibebankan kepada pihak kelurahan.
“Bukannya Retribusi pasar langsung ditarik sama UPTD Pasar. Kemudian, juga dengan retribusi parkir ditarik langsung sama Dishub. Kelurahan selama ini tidak pernah menarik retribusi, atau sedikitnya kebagian hasil dari rertribusi tersebut. Yang ada, kelurahan selalu kebagian masalahnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, jumlah pasar di Kota Banjar bisa dihitung dengan jari. Jadi, ketika pemerintah mengagendakan pembangunan pasar, tentu sudah berikut dengan pengelolaan dan penanganan sampah/ limbahnya.
Sementara soal penanganan sampah di Pasar Bojongkantong, menurut Asep, yakni berada pada masalah biaya mobilisasi angkutan. Sebenarnya, kata dia, Dinas Kebersihan bisa mensiasati hal itu dengan memasukan biaya mobilisasi dalam anggaran.
“Berapa sih besaran biaya mobilisasi angkutan sampah dari Pasar Bojongkantong? Padahal, Pasar ini kan cuma beroperasi hari Kamis dan Minggu saja,” ujarnya.
Asep menandaskan, bagi pihak kelurahan, soal itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan cepat, seandainya Dinas Kebersihan, UPTD Pasar dan warga pasar mau duduk secara bersama.
“Dan warga pasar sebenarnya sudah sejak lama menunggu,” ujarnya.
Namun demikian, Asep menambahkan, jika keinginan warga pasar tidak juga ditindaklanjuti, pihaknya lebih baik menunggu hingga pembangunan Pasar Tradisional Langkaplancar rampung tahun 2013. “Kita liat saja nanti setelah pembangunan selesai,” katanya.
Sampah Dibiarkan Berserakan, Warga Pasar Mengeluh
Warga pasar yang enggan dikorankan namanya, mengatakan, sampah pasar Bojongkantong tidak pernah langsung dibersihkan. Alhasil, pasar yang beroperasi setiap hari Kamis dan Minggu itu menjadi terlihat kumuh.
“Ya pasar ini kesannya jadi kumuh. Pasar baru dibersihkan ketika besoknya mau buka. Lebih jelasnya, sisa sampah pasar hari Kamis baru dibersihkan pada hari Sabtu sore. Sementara sisa sampah pasar hari Minggu, baru dibersihkan hari Rabu sore,” ungkapnya.
Seklur Bojongkantong, Krisdianto, ketika dikonfirmasi perihal apa yang dikeluhkan warpa pasar, membenarkan hal itu. Dia juga mengaku sangat prihatin dengan pengelolaan sampah pasar Bojongkantong.
Krisdianto berharap, Pemerintah Kota Banjar, melalui Dinas Kebersihan dan UPTD Pasar bisa sesegera mungkin, mencari cara, jalan keluar, agar permasalahan sampah di pasar Bojongkantong bisa diselesaikan.
“Pemerintah, harusnya bisa lebih tegas,” katanya.
Pada edisi sebelumnya, Kepala UPTD Pasar, Nenta, juga mempersoalkan kondisi tersebut. Menurut dia, selama ini sistem penanganan sampah di Pasar Bojongkantong masih dilakukan secara konvensional, atau dikelola secara pribadi oleh warga.
Nenta mengungkapkan, pada tahun sebelumnya, pasar bojongkantong memiliki sarana, satu kontainer/ bak penampung sampah. Namun sayangnya, kontainer tersebut diambil kembali oleh Dinas Kebersihan, lantaran pembayaran retribusinya dianggap tidak jelas.
Sementara itu, Kabid. Kebersihan DKPLH Kota Banjar, Asno Sutarno, SP, MP., terkait penarikan kontainer sampah di Pasar tersebut, yakni disebabkan pembayaran retribusi kebersihan, atau sewa kontainer tidak lancar.
“Akibatnya, pihak DKPLH sekitar pada tahun 2011, terpaksa mengambil kembali kontainer yang awalnya ditempatkan di pasar Langkaplancar,” ujarnya.
Namun begitu, Asno menghimbau, seandainya pihak pengelola pasar membutuhkan kontainer/ bak penampungan sampah, pihaknya siap menyediakan. Dengan syarat, pengelolaan dan penanganannya dilakukan dengan jelas dan baik. (deni)